RSUD dr Iskak Tulungagung Uji Coba Rujukan Berbasis Kompetensi, Input Pasien 2 Menit 47 Detik

Keterangan Foto RSUD dr Iskak Tulungagung menjalani uji coba sistem rujukan berbasis kompetensi.

Kawanindonesia.web.id— RSUD dr Iskak Tulungagung menjadi salah satu rumah sakit yang dipercaya pemerintah sebagai lokus uji coba sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP).

Dalam simulasi, tenaga kesehatan rumah sakit tersebut mampu melakukan input rujukan pasien hanya dalam waktu 2 menit 47 detik.


Pemerintah mengembangkan RBKP untuk mengubah pola rujukan yang selama ini lebih banyak mengacu pada tingkatan atau tipe rumah sakit.

Melalui sistem baru tersebut, pemerintah akan mengarahkan pasien berdasarkan kompetensi dan kemampuan pelayanan yang tersedia di rumah sakit tujuan.


Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan bahwa rumah sakit dengan tipe lebih tinggi tidak selalu unggul dalam seluruh jenis pelayanan.

Menurutnya, setiap rumah sakit dapat memiliki kompetensi khusus yang menjadi pertimbangan dalam menentukan tujuan rujukan pasien.


“Tidak selalu rumah sakit tipe yang lebih tinggi unggul di semua layanan.

Ada rumah sakit yang memiliki kompetensi khusus pada bidang tertentu sehingga pasien bisa langsung dirujuk sesuai kebutuhan pelayanan,” kata Emil saat melakukan advokasi uji coba RBKP, iDRG, dan KRIS di Tulungagung, Jumat.


RSUD dr Iskak menjadi satu dari empat lokasi di Indonesia yang menjalani uji coba terintegrasi tersebut. Selain Tulungagung, pemerintah juga melaksanakan uji coba di Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.


Melalui RBKP, petugas akan mengarahkan pasien ke rumah sakit berdasarkan jenis pelayanan serta kompetensi tenaga medis yang tersedia.

Pemerintah berharap sistem tersebut dapat mempercepat proses rujukan dan membuat pasien memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.


Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan pemerintah memilih RSUD dr Iskak karena rumah sakit tersebut memiliki kesiapan fasilitas, sumber daya manusia, dan sistem pelayanan.


Azhar menyebut hasil simulasi menunjukkan tenaga kesehatan RSUD dr Iskak mampu melakukan input sistem rujukan dalam waktu 2 menit 47 detik.

Waktu tersebut lebih cepat dibandingkan batas maksimal empat menit yang ditetapkan pemerintah.


“Harapannya masyarakat bisa memperoleh rujukan lebih cepat, tenaga medis memiliki fleksibilitas lebih baik dalam menentukan layanan, dan kualitas pelayanan kesehatan semakin meningkat,” ujar Azhar.


Selain RBKP, pemerintah juga menguji penerapan Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG).

Sistem tersebut nantinya akan menggantikan mekanisme pembayaran INA-CBG dan diharapkan mampu mengelompokkan kasus medis secara lebih akurat sekaligus mendukung pelayanan kesehatan.


Emil menekankan agar transformasi sistem kesehatan tidak menambah beban administratif tenaga kesehatan.

Menurutnya, perubahan sistem harus memberikan manfaat langsung bagi pasien dan mendukung tenaga medis dalam memberikan pelayanan.


“Yang jelas harus lebih baik dari sebelumnya, tidak boleh membuat tenaga kesehatan lebih sibuk dengan urusan administratif dibanding menyelamatkan pasien,” tegas Emil.


Dalam kunjungan tersebut, Emil juga meninjau kesiapan RSUD dr Iskak dalam menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Berdasarkan evaluasi awal, rumah sakit tersebut telah memenuhi sekitar 59 persen standar KRIS.


Pemerintah menargetkan pemenuhan standar KRIS meningkat menjadi 79 persen pada tahun depan.

Rumah sakit akan melakukan penyesuaian fasilitas dan renovasi ruang perawatan dengan tetap mempertahankan kapasitas pelayanan pasien.


Uji coba RBKP, iDRG, dan penerapan KRIS akan berlangsung selama enam bulan hingga satu tahun.

Pemerintah akan menggunakan hasil evaluasi sebagai bahan pertimbangan sebelum menerapkan sistem tersebut secara nasional.


Melalui uji coba tersebut, pemerintah mendorong sistem rujukan yang lebih cepat dan sesuai dengan kompetensi rumah sakit.

Transformasi itu juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan yang dibutuhkan.(Red)

Berita Terkait