Kawanindonesia.web.id— Sejumlah warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mengeluhkan dugaan praktik perjudian jenis kelotok yang disebut berlangsung di sejumlah titik di desa tersebut.
Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut disampaikan warga kepada redaksi.
Menurut keterangan yang diterima, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian itu berlangsung secara tertutup dan kerap dilakukan pada malam hari.
Warga mengaku khawatir dugaan praktik tersebut dapat memberikan dampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama jika melibatkan warga yang memiliki tanggungan keluarga maupun generasi muda.
“Kami sebagai warga merasa tidak nyaman. Uang belanja keluarga jadi habis gara-gara judi. Kami harap pemerintah desa dan polisi segera bertindak,” ungkap seorang warga Marok Tua yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (29/9/2026) malam.
Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polsek Singkep Barat dan Polres Lingga, meningkatkan patroli serta menindaklanjuti informasi tersebut melalui penyelidikan sesuai ketentuan hukum.
Selain meminta perhatian kepolisian, warga berharap Pemerintah Desa Marok Tua bersama para ketua RT meningkatkan pembinaan dan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Warga juga mendorong pemerintah desa mengingatkan masyarakat mengenai dampak sosial dan ekonomi perjudian.
Secara hukum, perjudian merupakan perbuatan yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan.
Ketentuan mengenai perjudian antara lain diatur dalam KUHP, dengan penerapan pasal dan ancaman pidana bergantung pada perbuatan serta unsur yang dapat dibuktikan dalam proses hukum.
Karena informasi yang diterima redaksi masih berasal dari laporan masyarakat, dugaan aktivitas perjudian tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan aparat berwenang.
Redaksi tidak menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana sebelum adanya hasil penyelidikan atau proses hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Polsek Singkep Barat, Polres Lingga, serta Pemerintah Desa Marok Tua mengenai laporan warga tersebut.(Zam)
