Judi Beroperasi Bebas Sebulan Lebih, LSM KCBI Soroti Dugaan Pembiaran di Berastagi

Judi tembak ikan beroperasi bebas di Berastagi; LSM KCBI soroti dugaan pembiaran dan desak kepolisian bertindak, Karo,

KawanIndonesia.web.id— Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Cinta Bangsa Indonesia (LSM KCBI) secara resmi menyoroti maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan yang beroperasi secara terbuka di kawasan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pihaknya mencatat aktivitas tersebut telah berlangsung lebih dari sebulan namun belum memperoleh tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.

Koordinator LSM KCBI menyampaikan bahwa warga masyarakat semakin resah dengan keberadaan pusat perjudian tersebut. Selain meresahkan lingkungan, keberadaannya dinilai berpotensi memicu peningkatan kriminalitas di sekitar lokasi. Warga juga melaporkan bahwa laporan yang disampaikan ke pihak berwenang belum menimbulkan respons yang memadai.

“Kami menduga ada indikasi pembiaran yang memungkinkan perjudian ini beroperasi dengan leluasa selama berbulan-bulan. Jika benar demikian, maka ini merupakan pelanggaran berat terhadap tugas pokok kepolisian,” tegas perwakilan KCBI.

LSM KCBI telah menyalurkan laporan ini ke berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Presiden Republik Indonesia dan pimpinan kepolisian tingkat daerah. Mereka meminta Kapolsek Berastagi segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika dalam waktu singkat tidak ada perubahan nyata, pihaknya akan mendesak pencopotan pejabat yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

Publik menunggu langkah nyata pihak kepolisian. Masyarakat berharap lingkungan Berastagi segera bersih dari praktik perjudian yang merugikan banyak pihak.(Kontributor c)

Berita Terkait