Petugas 110 Polres Batola Gerak Cepat Tangani Kebakaran, 8 Rumah Ludes Terbakar

Kawanindonesia.web.id– Petugas layanan 110 Polres Barito Kuala (Batola) bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang melanda permukiman warga di Jalan Perintis, Desa Muara Pulau, RT 04 RW 02, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Kebakaran terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Petugas 110 Polres Batola bersama personel Polsek Tabukan langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai kebakaran tersebut.


Api diduga pertama kali muncul dari dalam rumah milik warga bernama Sarwani. Kobaran api kemudian membesar karena tiupan angin yang cukup kencang dan dengan cepat merambat ke bangunan rumah lainnya.


Petugas bersama personel Polsek Tabukan dan masyarakat langsung berupaya memadamkan kobaran api. Sejumlah Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang berada di wilayah Kabupaten Batola turut membantu petugas menjinakkan api.


Petugas dan warga berjibaku memadamkan api selama kurang lebih dua jam hingga akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api.

Namun, kebakaran tersebut menghanguskan delapan rumah warga dan membuat dua rumah lainnya mengalami kerusakan sekitar 50 persen.


Kebakaran tersebut juga menyebabkan sejumlah warga mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tangan.

Petugas kemudian membawa dan menyerahkan penanganan para korban kepada pihak kesehatan Batola.


Kapolsek Tabukan Polres Batola AKP Sukariana melalui Kasi Humas Polres Batola Iptu Budi mengatakan, kebakaran bermula ketika warga melihat api muncul secara tiba-tiba dari dalam salah satu rumah warga.


“Api kemudian membesar karena hembusan angin yang cukup kencang sehingga dengan cepat merembet ke bagian rumah lainnya,” jelasnya.


Petugas kepolisian mengamankan satu potong kayu sisa terbakar yang berasal dari bangunan rumah warga sebagai barang bukti.

Polisi menduga korsleting listrik dari salah satu rumah warga menjadi penyebab awal kebakaran.
Polres Batola masih melakukan penanganan dan pendataan terkait peristiwa tersebut.

Polisi juga memastikan petugas memberikan respons cepat setiap kali menerima laporan masyarakat melalui layanan 110.


Respons cepat petugas bersama masyarakat dan tim pemadam kebakaran berhasil mencegah kobaran api meluas lebih jauh.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman dan tidak menggunakan peralatan listrik secara berlebihan.


Polres Batola menegaskan komitmennya memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan 110.

Masyarakat dapat menghubungi layanan tersebut ketika menghadapi keadaan darurat yang membutuhkan penanganan kepolisian.(Herman)

Berita Terkait