Kawanindonesia.web.id – Pengamat sosial dan penulis Jacob Ereste menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mendengar kritik, saran, serta aspirasi masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurutnya, keterbukaan terhadap masukan publik menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu (29/7/2026), Jacob menyampaikan bahwa pejabat negara, baik di lingkungan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, menerima mandat dari rakyat.
Oleh karena itu, setiap pejabat harus siap menerima kritik sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik.
“Pejabat negara merupakan pelayan rakyat. Karena itu, mereka harus membuka ruang bagi kritik, saran, pendapat, dan usulan masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan amanah yang diberikan rakyat,” ujarnya.
Jacob menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya bertugas menyusun kebijakan, tetapi juga memberikan pelayanan, menjaga ketertiban, membangun berbagai sektor, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil pemerintah harus mengutamakan kepentingan rakyat.
Ia juga menilai masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan masukan terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Kritik tersebut, kata Jacob, seharusnya dipandang sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan, bukan sebagai ancaman terhadap kekuasaan.
Menurut Jacob, pemerintah perlu menjadikan setiap aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap setiap kebijakan yang dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Ia berpendapat bahwa pejabat negara memiliki tanggung jawab untuk melakukan perbaikan melalui mekanisme hukum dan konstitusi apabila terdapat aturan yang tidak lagi memenuhi rasa keadilan publik.
Jacob juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada kesediaan penyelenggara negara untuk mendengar suara rakyat.
Karena itu, ia meminta pemerintah membangun komunikasi yang terbuka dan memperkuat dialog dengan masyarakat.
Ia menilai kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab justru dapat menjadi masukan berharga dalam menyempurnakan kebijakan publik.
“Negara membutuhkan kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Pemerintah harus menjadikan aspirasi masyarakat sebagai cahaya yang membantu menentukan arah kebijakan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat,” katanya.
Dalam pandangannya, pemerintah tidak boleh menutup ruang bagi kritik maupun aspirasi masyarakat. Sebaliknya,
pemerintah harus menjadikan partisipasi publik sebagai salah satu pilar utama dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jacob berharap seluruh penyelenggara negara terus membangun budaya pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel
“sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.(Kontributor Yacob)

