Kawanindonesia.web.id– Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 14 kasus selama periode Juni hingga Juli 2026. Kepolisian memusnahkan barang bukti tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Banjarmasin.
Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si., menyampaikan hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polresta Banjarmasin, Senin (27/7/2026).
Dalam pemusnahan tersebut, Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 19.126,32 gram, ganja seberat 462,24 gram, serta 10.321 butir ekstasi.
Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan, berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan, pihaknya memperkirakan sebanyak 297.610 jiwa dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Dari barang bukti yang kami musnahkan ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 297.610 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Timbul.
Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat.
Langkah itu juga menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Banjarmasin.
Menurutnya, setiap barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dan dimusnahkan dapat mencegah peredarannya kembali ke masyarakat.
Polresta Banjarmasin akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk memutus jaringan dan mata rantai peredaran narkoba.
“Ini adalah wujud keseriusan kami. Setiap gram narkoba yang berhasil kami amankan dan kami musnahkan ini berarti ada ratusan ribu jiwa yang berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba,” jelas Plh. Kapolresta Banjarmasin.
Petugas memusnahkan seluruh barang bukti tersebut dengan cara melarutkannya menggunakan campuran air dan deterjen.
Petugas kemudian mengaduk campuran tersebut hingga barang bukti hancur sebelum membuangnya ke saluran pembuangan.
Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada aparat berwenang.
Melalui pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti secara transparan, Polresta Banjarmasin berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.(Herman)

