Kawanindonesia.web.id– Pelanggan air di kawasan Perak Barat, Surabaya, menunjukkan sikap kooperatif dengan melunasi tunggakan tagihan air pada Rabu (22/7/2026).
Setelah pelanggan menyelesaikan kewajibannya, Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya langsung memasang kembali meter air dan menormalisasi saluran pada hari yang sama.
Sebelumnya, PAM Surya Sembada melakukan penertiban dan pemutusan saluran air sebagai bagian dari prosedur standar operasional (SOP) perusahaan.
Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh pelanggan memenuhi kewajiban administrasi sekaligus menjaga keadilan dalam pelayanan distribusi air bersih bagi masyarakat.
Plt Direktur Utama PAM Surya Sembada, Achmad Prihadi, mengapresiasi respons cepat pelanggan Perak Barat yang segera menyelesaikan tunggakan tagihan air.
“Tindakan penertiban ini sejatinya adalah langkah pembinaan. Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif dari pelanggan di Perak Barat yang segera menyelesaikan tagihannya hari ini.
Begitu kewajiban diselesaikan, kami pastikan pelayanan kembali normal,” ujar Achmad Prihadi, Rabu (22/7).Achmad mengatakan, tim penertiban PAM Surya Sembada langsung memasang kembali meter air setelah pelanggan menyelesaikan kewajibannya.
Petugas juga menormalisasi saluran sehingga pelanggan dapat kembali menikmati layanan air bersih.PAM Surya Sembada terus mengintensifkan penertiban untuk mendukung pemerataan tekanan distribusi air dan menekan angka kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) di wilayah Surabaya.
Perusahaan juga mengajak masyarakat ikut menjaga infrastruktur jaringan air bersih di lingkungan masing-masing.
PAM Surya Sembada meminta warga segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penyambungan pipa secara ilegal yang berpotensi merugikan pelanggan lain.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Surabaya, apabila melihat adanya kejanggalan atau indikasi penyambungan pipa secara ilegal di sekitar tempat tinggalnya, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami,” tegas Achmad.
Menurutnya, pencurian air tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga dapat mengganggu pelayanan kepada pelanggan lain. Aktivitas ilegal tersebut berpotensi menurunkan tekanan air di wilayah sekitar.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center bebas pulsa PAM Surya Sembada di 0800-1926-666 atau layanan WhatsApp (WA) Center di 081-2331-6666.
Perusahaan juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang menyampaikan informasi valid terkait indikasi pelanggaran.PAM Surya Sembada berharap masyarakat terus membangun sinergi dan komunikasi dengan perusahaan.
Kerja sama tersebut dapat membantu perusahaan menjaga layanan distribusi air bersih agar berjalan optimal, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Surabaya.(Red)

