Istilah Londo Ireng Kembali Jadi Sorotan, Jacob Ereste Ungkap Makna dan Sejarahnya

Kawanindonesia.web.id – Istilah Londo Ireng kembali menjadi sorotan dalam perbincangan publik. Aktivis dan penulis Jacob Ereste mengungkap makna istilah tersebut sekaligus mengaitkannya dengan budaya Jawa, sejarah kolonialisme, nasionalisme, dan kritik sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Jacob menjelaskan, masyarakat Jawa menggunakan istilah Londo Ireng untuk menggambarkan sosok pribumi yang memiliki watak seperti penjajah.

Menurutnya, istilah itu menggambarkan perilaku seseorang yang gemar menindas, menguasai, dan merampas hak orang lain demi kepentingan pribadi.


“Dalam pengertian yang lebih gampang dan sederhana, istilah Londo Ireng untuk mengatakan adanya sosok manusia pribumi Indonesia yang anasionalis,” tulis Jacob Ereste dalam artikelnya bertajuk Istilah Londo Ireng yang Populer di Kampung Kami, tertanggal 26 Juli 2026.


Jacob menilai, istilah Londo Ireng juga dapat menggambarkan sikap seseorang yang tidak peduli terhadap nilai-nilai kebangsaan dan martabat Indonesia.

Ia menyebut, perilaku tersebut masih dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat, meskipun muncul melalui bentuk dan cara yang berbeda.


Ia menjelaskan, kata Londo dalam pemahaman budaya Jawa merujuk pada Belanda. Masyarakat kemudian menggunakan istilah tersebut sebagai representasi bangsa asing karena sejarah panjang kolonialisme Belanda di Indonesia.


Menurut Jacob, istilah Londo Ireng akhirnya berkembang sebagai ungkapan untuk menyebut warga Indonesia yang dianggap memiliki perilaku seperti penjajah.

Ia menilai, istilah tersebut dapat menjadi kritik terhadap orang-orang yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok dibandingkan kepentingan bangsa dan negara.


Perbincangan mengenai istilah Londo Ireng, kata Jacob, menjadi semakin menarik ketika masyarakat mengaitkannya dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang belakangan mendapat perhatian publik.


Jacob menilai, sejumlah pernyataan pejabat publik yang menyangkut kelompok aktivis dan pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah dapat memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.

Ia berpandangan, pemerintah seharusnya tetap memberikan ruang bagi kritik dan perbedaan pendapat dalam kehidupan demokrasi.


“Negeri ini adalah milik kita bersama, bukan warisan pribadi leluhur perorangan seperti dari satu dinasti,” tulisnya.


Jacob juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan kembali tumbuh suasana feodal dan kolonial dalam kehidupan republik.

Ia menilai, para pendahulu bangsa telah mengorbankan tenaga, darah, dan air mata untuk membangun Indonesia sehingga generasi sekarang harus menjaga kemerdekaan dan nilai-nilai kebangsaan.


Dalam tulisannya, Jacob turut mengangkat kisah sejarah keluarga Sigar dari Minahasa.

Ia menyebut adanya tradisi lisan mengenai Tawalijn Sigar dan Benyamin Thomas Sigar yang berkaitan dengan sejarah hubungan Minahasa dan pemerintahan kolonial Belanda.


Jacob menyebut kisah mengenai Benyamin Thomas Sigar dalam tradisi lisan keluarga Minahasa yang mengaitkannya dengan pasukan yang terlibat dalam penangkapan Pangeran Diponegoro setelah Perang Jawa pada 1825–1830.

Ia juga menyinggung Philip Frederik Laurens Sigar, seorang birokrat pemerintahan kolonial Belanda dari Sulawesi Utara.


Namun, Jacob menegaskan bahwa istilah Londo Ireng tidak serta-merta memiliki keterkaitan langsung dengan arsip sejarah lokal Manado.

Menurutnya, istilah tersebut lebih berkembang sebagai idiom budaya dan ungkapan dalam percakapan sosial-politik masyarakat Jawa.


Ia menilai, masyarakat perlu menggunakan istilah Londo Ireng secara proporsional, terutama ketika istilah tersebut diarahkan kepada profesi atau kelompok tertentu yang memiliki nilai dan sejarah nasionalisme.


Jacob juga mengingatkan pentingnya menjaga ruang demokrasi agar masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa saling merendahkan.

Menurutnya, perbedaan pandangan seharusnya tidak menghilangkan hak warga negara untuk mengawasi dan mengkritik jalannya pemerintahan.


Pada akhirnya, Jacob memandang istilah Londo Ireng sebagai bagian dari ungkapan budaya dan kritik sosial yang memiliki latar sejarah tertentu.

Ia menilai, masyarakat perlu memahami konteks penggunaannya agar istilah tersebut tidak memicu perpecahan, tetapi justru menjadi bahan refleksi dalam menjaga nasionalisme dan kehidupan demokrasi Indonesia.
Banten, 26 Juli 2026 (red)

Berita Terkait