Diskominfo Jatim dan BBKSDA Madiun Perkuat Edukasi Literasi Digital untuk Berantas Perdagangan Satwa Liar Online

Kawanindonesia.web.id– Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Madiun (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Madiun) memperkuat edukasi literasi digital sebagai langkah konkret untuk menekan praktik perdagangan satwa liar secara ilegal yang semakin marak di ruang digital.


Kedua instansi tersebut aktif menggelar sosialisasi literasi digital kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan media sosial dan platform daring yang kerap dimanfaatkan untuk memperjualbelikan satwa dilindungi.


Pengendali Ekosistem Hutan KSDA Wilayah I Madiun, Arodens Wahanto, menegaskan bahwa perubahan pola perdagangan satwa liar dari pasar konvensional ke platform digital menuntut kewaspadaan lebih dari semua pihak.


Ia menjelaskan bahwa banyak kasus perdagangan ilegal terjadi akibat rendahnya pemahaman masyarakat mengenai status perlindungan satwa.

Oleh karena itu, ia mendorong penguatan literasi digital agar masyarakat mampu mengenali dan menghindari aktivitas yang melanggar hukum tersebut.


“Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat terbuka. Jika tidak dibarengi literasi yang baik, maka berpotensi disalahgunakan untuk perdagangan satwa liar dilindungi,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Tim Kerja Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggaraan Statistik Diskominfo Jatim, Satriyo Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.


Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga ruang digital tetap produktif sekaligus bebas dari konten ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.


Melalui kegiatan edukasi ini, Diskominfo Jatim dan BBKSDA Madiun berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati serta aktif berperan dalam mencegah perdagangan satwa liar secara online.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman sekaligus mendukung upaya konservasi satwa dilindungi di Jawa Timur.(Bagas)

Berita Terkait