Keterangan Foto:Siswa di Jawa Timur mengikuti kebijakan pengendalian gadget untuk meningkatkan fokus belajar di sekolah.
Kawanindonesia.web.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengendalikan penggunaan gadget di lingkungan sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB guna meningkatkan fokus belajar siswa.
Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai 13 April 2026 sebagai bagian dari upaya menciptakan proses pembelajaran yang lebih tertib dan berkualitas.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa pengaturan penggunaan gadget menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pembentukan karakter peserta didik.
“Penggunaan gadget perlu dikendalikan agar proses pembelajaran berjalan optimal serta mendukung penguatan karakter dan interaksi sosial siswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan gadget tanpa pengawasan dapat memicu berbagai dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring, ketergantungan digital, hingga menurunnya kemampuan berpikir kritis siswa.
Melalui kebijakan ini, siswa tetap diperbolehkan membawa handphone ke sekolah,
namun penggunaannya dibatasi hanya untuk kepentingan pembelajaran yang telah direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru.
Di luar kebutuhan tersebut, penggunaan gadget selama jam pelajaran tidak diperkenankan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa kebijakan ini telah melalui tahap uji coba pada awal April 2026 sebelum diterapkan secara menyeluruh.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah sekolah menerapkan sistem penyimpanan handphone di tempat khusus selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Metode ini dinilai efektif dalam meningkatkan konsentrasi dan kedisiplinan siswa.
“Kami telah melakukan evaluasi dari uji coba sebelumnya. Hasilnya menunjukkan adanya peningkatan fokus belajar siswa,” jelas Aries.
Selain itu, pemerintah juga mengajak orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan gadget anak di luar sekolah.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan interaksi sosial secara langsung.
Dengan kebijakan ini, siswa diharapkan dapat lebih fokus dalam mengikuti pembelajaran, meningkatkan interaksi dengan guru dan teman,
serta mengembangkan kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi
secara berkala guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan.(Bagas)
