Keterangan foto:Warga Sumenep tunjukkan jalan rusak dan listrik minim.
Kawanindonesia.id – Warga kepulauan Kabupaten Sumenep yang meliputi Raas, Sapudi, Masalembu, Sapeken, dan Kangean kembali mengeluhkan buruknya kondisi jalan dan minimnya penerangan listrik.
Ketua DPD PWRI Jawa Timur, Moh Ridwan Sutarjo, menegaskan bahwa ketimpangan pembangunan masih terjadi dan merugikan masyarakat kepulauan.
Ridwan menjelaskan, jalan di kelima wilayah kepulauan tersebut semakin parah, terutama saat musim hujan.
Banyak ruas jalan berlubang berubah menjadi kubangan lumpur,
menghambat mobilitas warga dan akses anak-anak menuju sekolah.
“Jeritan siswa-siswi dan guru semakin terdengar keras. Mereka adalah anak bangsa, generasi penerus Indonesia.
Dimanakah nurani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa?” ujar Ridwan, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Ridwan, pemerintah provinsi seolah lebih memprioritaskan pembangunan di kota-kota besar daratan.
Sementara itu, masyarakat kepulauan hanya menjadi penonton, meski mereka juga bagian dari Provinsi Jawa Timur.
“Warga daratan mendapatkan pasar murah dan bansos, sedangkan masyarakat kepulauan tetap tertinggal,” tegasnya.
Ridwan menambahkan, berdasarkan hasil investigasi PWRI,
kelima wilayah kepulauan tersebut tidak pernah menerima bantuan keuangan (BK) dari pemerintah provinsi sejak tahun anggaran 2012 untuk perbaikan infrastruktur jalan dan penerangan listrik.
Ia menilai hal ini merupakan bentuk marginalisasi struktural yang membuat warga kepulauan merasa diabaikan.
“Harapan masyarakat untuk menikmati pembangunan infrastruktur jalan dan listrik hingga saat ini hanya mimpi belaka,” ujar Ridwan.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi harus segera menyeimbangkan pembangunan
agar masyarakat kepulauan memperoleh fasilitas yang layak dan setara dengan warga daratan.
“Jika pemerintah ingin mengakui keberadaan kepulauan, mereka harus memperhatikan jalan, listrik, dan fasilitas dasar lainnya seperti halnya di daratan,” pungkas
Ridwan.Masyarakat kepulauan berharap sorotan PWRI Jatim ini menjadi tekanan agar pemerintah provinsi segera menindaklanjuti pembangunan infrastruktur yang selama ini (rid)
