Kasus Ancaman Jukir di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Proses Hukum

Kawanindonesia.id– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kasus ancaman pembunuhan oleh oknum juru parkir (jukir) terhadap warga di kawasan Kapas Krampung harus segera diproses secara hukum.

Ia menekankan Pemkot Surabaya tidak menoleransi perilaku yang mengganggu ketertiban dan keamanan kota.


Eri Cahyadi menyatakan, pihaknya telah memonitor insiden tersebut dan langsung melaporkannya ke aparat hukum. “Kalau ancaman pembunuhan, langsung diproses hukum. Masalah parkir kok sampai ke situ,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).


Ia menegaskan bahwa Surabaya adalah kota hukum yang menghormati hak setiap warga. Semua jukir diminta bekerja sesuai aturan agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas di ruang publik.


“Semua jukir di Surabaya harus menjaga kota ini supaya tetap aman dan damai,” tambah Wali Kota Eri.


Pemkot Surabaya juga berkomitmen menindaklanjuti kasus ini sebagai pelajaran bagi oknum lainnya. Dengan begitu, warga Surabaya bisa beraktivitas tanpa rasa takut atau intimidasi.


“Ini negara hukum dan negara yang saling melengkapi. Surabaya tidak boleh ada yang seperti itu,” pungkas Eri Cahyadi.(Bgs)

Berita Terkait