Video Viral PETI Kotanopan, Kapolres Madina Didesak Usut Dugaan Sindikat Tambang Ilegal

Kawanindonesia web.id – Video yang diduga memperlihatkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Menyikapi hal tersebut, Ikatan Pelajar Alwashliyah (IPA) Kabupaten Mandailing Natal mendesak Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., segera mengambil langkah hukum terhadap para pelaku yang diduga terlibat.

Ketua PC IPA Kabupaten Mandailing Natal, Hanafi Lubis, menyatakan video yang beredar luas tersebut menjadi dasar awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Menurutnya, kepolisian perlu bergerak cepat agar tidak muncul anggapan bahwa praktik pertambangan ilegal dibiarkan berlangsung tanpa penindakan.

“Video tersebut telah menjadi perhatian masyarakat. Kami meminta Polres Madina segera menindaklanjuti temuan itu melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hanafi kepada wartawan di Panyabungan, Jumat (27/6).

Hanafi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh organisasinya, operator alat berat jenis ekskavator yang muncul dalam video siaran langsung itu diduga memiliki keterkaitan dengan seorang pengusaha yang disebut-sebut menjalankan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kotanopan.

Namun, ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif.

Selain meminta penindakan terhadap pelaku yang terekam dalam video, IPA juga mendesak Polres Madina mengusut kemungkinan adanya sindikat tambang ilegal yang mengendalikan aktivitas PETI di kawasan tersebut apabila ditemukan bukti yang cukup.

Menurut Hanafi, maraknya aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keberlangsungan ekosistem di wilayah Mandailing Natal.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku lapangan, melainkan mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik aktivitas tersebut jika terbukti berdasarkan hasil penyidikan.

“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat.

Jika memang ada jaringan atau sindikat yang mengendalikan aktivitas tambang ilegal, aparat harus mengungkapnya secara transparan dan profesional,” tegasnya.

IPA menilai penanganan kasus video viral tersebut menjadi ujian bagi komitmen Polres Madina dalam mendukung kebijakan Polri yang menempatkan pemberantasan pertambangan ilegal sebagai salah satu prioritas penegakan hukum.

Organisasi itu juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada keberanian aparat dalam menindak setiap pelanggaran hukum tanpa membedakan status maupun pengaruh pihak yang diduga terlibat.

Sebagai bentuk pengawasan publik, IPA bersama sejumlah elemen masyarakat menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

Mereka bahkan berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi apabila penanganan kasus dinilai tidak berjalan secara profesional.

Hingga berita ini ditulis, Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan atas video viral PETI di Kotanopan maupun mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan IPA.

Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Kontributor Magrifatulloh )

Berita Terkait