Transformasi Kebudayaan Surabaya, Pemkot Bentuk DKebs Gantikan Pola Lama Kelembagaan Seni

Kawanindonesia.web.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan langkah baru dalam tata kelola kebudayaan dengan membentuk Dewan Kebudayaan Surabaya (DKebs) periode 2026–2029 melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 100.3.3.3/95/436.1.2/2026.

Pemkot Surabaya membentuk DKebs sebagai bagian dari transformasi kebijakan kebudayaan daerah yang sebelumnya lebih banyak bertumpu pada kelembagaan seni berbasis kegiatan dan event.

Pemerintah kini mengarahkan penguatan pada lembaga yang berperan sebagai perumus kebijakan kebudayaan secara menyeluruh.

Pemkot Surabaya menegaskan bahwa DKebs berfungsi menjembatani pemerintah dengan pelaku budaya serta mengintegrasikan berbagai unsur pemajuan kebudayaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam kebijakan baru ini, Pemkot Surabaya mengembangkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada kesenian,

tetapi juga mencakup 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), termasuk tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, dan cagar budaya.

Pemerintah Kota Surabaya juga melakukan penataan ulang terhadap kelembagaan kebudayaan sebelumnya, termasuk evaluasi peran Dewan Kesenian Surabaya (DKS) yang selama ini menjadi wadah seniman.

Pemkot menilai diperlukan pembaruan struktur agar tata kelola budaya lebih terarah dan berkelanjutan.

DKebs hadir untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan komunitas budaya dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan kota.

Pemkot berharap lembaga ini mampu membangun ekosistem budaya yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Selain itu, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa seluruh aset kebudayaan, termasuk kawasan Balai Pemuda, tetap menjadi milik publik dan dikelola untuk kepentingan masyarakat luas.

Melalui pembentukan DKebs, Pemkot Surabaya mendorong terwujudnya transformasi kelembagaan budaya yang lebih modern,

sistematis, dan berorientasi pada pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan.(Red)

Berita Terkait