Reformasi BUMD Digenjot, Wamendagri Bima Tekankan Akuntabilitas dan Profesionalisme

Keterangan foto:Wamendagri Bima Arya Sugiarto dorong reformasi BUMD untuk tata kelola lebih profesional dan akuntabel.

Kawanindonesia.id— Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menekankan aspek akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaannya.

Bima menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di PT Bank Sumut, Medan, Rabu (1/4/2026).

Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kinerja BUMD yang dinilai belum optimal.

Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagian besar BUMD di sektor jasa air minum dan aneka usaha masih berada dalam kategori belum sehat.

Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah.

“BUMD memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah, tetapi pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Bima.

Sebagai upaya perbaikan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD.

Regulasi ini akan menjadi dasar dalam memperkuat sistem pengawasan serta menciptakan standar kinerja yang lebih jelas bagi BUMD.

Bima menjelaskan, salah satu poin penting dalam reformasi tersebut adalah pemisahan indikator kinerja antara aspek finansial dan pelayanan publik.

Langkah ini bertujuan agar penilaian kinerja BUMD menjadi lebih terukur dan tidak tumpang tindih.Selain itu,

“pemerintah juga mendorong pemisahan peran pemerintah daerah sebagai regulator dan sebagai pemilik modal.

Dengan demikian, pengelolaan BUMD dapat berjalan lebih independen dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.

Ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam pengelolaan aset serta akses terhadap permodalan.

Menurutnya, BUMD harus mampu beradaptasi dengan dinamika dunia usaha agar tetap kompetitif.

“Penguatan tata kelola ini penting untuk memastikan keuangan daerah dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution,

serta Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah.

Pemerintah berharap reformasi BUMD yang tengah digencarkan ini mampu meningkatkan kontribusi perusahaan daerah terhadap perekonomian sekaligus memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.(Red)

Berita Terkait