Polisi Gelar Razia THM di Deli Serdang, Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Kawanindonesia.web.id— Polresta Deli Serdang menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 24 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang pengunjung yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.


Razia dilakukan di beberapa lokasi hiburan malam di Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau.

Operasi itu melibatkan personel gabungan Polresta Deli Serdang bersama unsur terkait guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.


Petugas memeriksa lokasi hiburan malam, barang bawaan pengunjung, serta melakukan tes urine secara acak kepada sejumlah pengunjung yang berada di lokasi.


Saat melakukan pemeriksaan di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Beringin, petugas menemukan satu butir pil diduga narkotika jenis ekstasi berwarna ungu dari seorang pengunjung berinisial AS (38).


Selain itu, hasil tes urine terhadap tiga pengunjung lainnya berinisial R (35), H (35), dan A (32) menunjukkan hasil positif narkotika.

Petugas Satres narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan keempat orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Razia kemudian dilanjutkan ke salah satu hotel dan diskotek di kawasan Kecamatan Pagar Merbau.

Di lokasi itu, petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan.

Namun, hasil tes urine seluruh pengunjung dinyatakan negatif dan petugas tidak menemukan narkotika maupun barang berbahaya lainnya.


Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan razia di tempat hiburan malam sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika.


“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,

khususnya di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba,” ujar Ferry Kusnadi.


Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


Polresta Deli Serdang memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus ditingkatkan

“demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.(Rizky)

Berita Terkait