Kawanindonesia.web.id – Sejumlah dokter muda Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU) meminta Polda Sumatera Utara mengusut dugaan drop out (DO) sepihak serta penahanan sertifikat profesi yang diduga dilakukan pihak fakultas.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian setelah puluhan mahasiswa profesi dokter mengaku kehilangan hak akademik mereka meski telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan.
Perwakilan dokter muda, Mika Wirdani bersama rekan-rekannya, menyampaikan laporan terkait dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Mereka menilai kebijakan yang diambil pihak fakultas telah merugikan masa depan ratusan calon dokter yang sudah menjalani pendidikan akademik dan profesi sesuai kurikulum.
“Kami sudah menyelesaikan seluruh kewajiban pendidikan profesi dokter, tetapi sertifikat profesi tidak diberikan dan justru muncul keputusan DO. Kami berharap aparat dapat menyelidiki persoalan ini secara objektif,” ujar Mika, Jumat (22/5/2026).
Mika menjelaskan, pendidikan dokter merupakan satu kesatuan antara pendidikan akademik dan pendidikan profesi atau koas.
Menurutnya, para dokter muda telah menempuh seluruh mata kuliah dan menyelesaikan satuan kredit semester (SKS) yang diwajibkan dalam kurikulum pendidikan dokter.
Namun, para mahasiswa mengaku terkejut setelah pihak fakultas diduga menjatuhkan status DO kepada sekitar 196 dokter muda.
Mereka juga menduga adanya penahanan sertifikat profesi yang seharusnya menjadi hak mahasiswa setelah menyelesaikan program pendidikan.
Akibat persoalan tersebut, para dokter muda mengaku mengalami kerugian material dan nonmaterial yang nilainya diperkirakan mencapai Rp10 miliar.
Kerugian itu mencakup biaya pendidikan, waktu, hingga hilangnya kesempatan melanjutkan karier sebagai dokter profesional.
Kasus ini juga memicu sorotan terhadap kepemimpinan di lingkungan FK UISU.
Sejumlah mahasiswa dan alumni menilai pihak kampus seharusnya mengedepankan solusi akademik dan dialog, bukan mengambil keputusan yang dinilai merugikan mahasiswa.
Sementara itu, Rektor UISU Prof. Dr. Safrida SE M.Si belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut saat dimintai konfirmasi oleh awak media.
Para dokter muda berharap Polda Sumut dapat mengusut laporan mereka secara transparan agar kejelasan hukum dan hak akademik mahasiswa dapat dipastikan.
Hingga kini, kasus tersebut masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.(Rizky)

