Kawanindonesia.web.id – Pemerintah Kabupaten Berau terus mempercepat legalisasi usaha galian C untuk memastikan ketersediaan material konstruksi yang dibutuhkan berbagai proyek pembangunan di daerah.
Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan pasir, batu, dan material lainnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang saat ini berlangsung di berbagai wilayah Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan galian C yang beroperasi secara legal memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasokan material konstruksi.
Menurutnya, pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pelayanan publik, dan berbagai proyek strategis lainnya membutuhkan dukungan material yang memadai dan berkelanjutan.
“Saat ini sudah ada beberapa pelaku usaha yang berhasil menyelesaikan proses perizinan dan menjalankan usahanya secara resmi.
Kami berharap mereka dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya,” kata Sri Juniarsih.
Pemerintah daerah menilai legalitas usaha tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib.
Dengan mengantongi izin resmi, perusahaan dapat menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Sri menjelaskan bahwa sektor galian C memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Karena itu, pemerintah mendorong para pelaku usaha yang belum mengantongi izin agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang dibutuhkan.
Selain memberikan kepastian pasokan material, keberadaan usaha yang legal juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Kabupaten Berau terhadap pasokan material dari luar daerah.
Kondisi tersebut dinilai penting karena kebutuhan material konstruksi terus meningkat seiring bertambahnya proyek pembangunan yang dikerjakan pemerintah maupun sektor swasta.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Berau membuka ruang pendampingan bagi para pelaku usaha yang masih mengurus legalitas.
Pemerintah menyatakan siap memberikan fasilitasi dan konsultasi agar proses perizinan dapat berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan.
“Kami siap mendampingi dan memfasilitasi para pelaku usaha. Namun seluruh tahapan tetap harus mengikuti aturan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Sri.
Menurutnya, proses penerbitan izin dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan apabila seluruh dokumen yang diperlukan telah lengkap dan tidak ditemukan kendala dalam proses evaluasi.
Pemkab Berau optimistis percepatan legalisasi usaha galian C akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Selain menjamin ketersediaan material konstruksi, kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal.
Ke depan, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang beroperasi secara legal sehingga sektor galian C dapat berkembang secara sehat, tertib, dan berkelanjutan.
Dengan tata kelola yang lebih baik, Kabupaten Berau diyakini mampu memenuhi kebutuhan material pembangunan
sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian daerah.(Herman)

