Kawanindonesia.web.id– Mahasiswa, Polri, dan kalangan intelektual menggelar aksi kolaboratif di kawasan Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau, pada 25–26 April 2026.
Kegiatan ini memperkuat gerakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan edukasi, dialog, dan partisipasi masyarakat.
Tumbuh Institute menginisiasi kegiatan Camping Kebangsaan Mahasiswa Riau dengan tema “Bersama Wujudkan Green Policing, Green Generation, dan Cegah Karhutla”
. Sekitar 150 mahasiswa dari berbagai BEM dan organisasi Cipayung Plus se-Provinsi Riau mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.Head of Tumbuh Foundation, Azairus Adlu, mendorong seluruh peserta
untuk membangun kesadaran kolektif terhadap ancaman karhutla yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda yang harus dilawan secara bersama.
Azairus mengajak mahasiswa untuk bergerak secara terorganisir dan berkelanjutan dalam menghadapi dua persoalan tersebut.
Ia menilai kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam membangun perubahan sosial.
“Kami mengajak semua pihak untuk memahami bahwa karhutla dan narkoba sama-sama merusak masa depan jika tidak ditangani secara serius,” ujarnya.
Puncak kegiatan berlangsung pada malam hari melalui sesi api unggun kebangsaan yang menghadirkan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung, dan aktivis HAM Hurriah.
Kapolda Riau menegaskan bahwa aparat kepolisian memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum secara seimbang dalam menangani karhutla dan narkoba.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berkolaborasi dalam menjaga lingkungan dan keamanan sosial.
Sementara itu, Rocky Gerung menyoroti karhutla sebagai bagian dari krisis ekologis global yang membutuhkan kesadaran intelektual dan tanggung jawab bersama.
Ia menekankan peran mahasiswa sebagai kekuatan berpikir kritis dalam menghadapi persoalan lingkungan.
Di sisi lain, Hurriah menegaskan bahwa karhutla berkaitan langsung dengan hak asasi manusia karena berdampak pada hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
Ia mendorong mahasiswa memperkuat gerakan berbasis data dan riset ilmiah.
Kegiatan juga menghadirkan sesi diskusi teknis bersama Ditreskrimsus Polda Riau, BPBD, Manggala Agni,
serta forum diskusi narkoba bersama Ditbinmas dan Ditresnarkoba Polda Riau.
Melalui aksi kolaboratif ini, seluruh peserta memperkuat komitmen untuk membangun jejaring gerakan mahasiswa dalam mencegah karhutla dan narkoba demi menjaga masa depan Riau yang lebih aman dan berkelanjutan.(Red)

