Kawanindonesia.web.id – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika berskala besar.
Keberhasilan tersebut dinilai telah menyelamatkan sekitar 250 ribu jiwa, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menyatakan pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang merupakan langkah nyata dalam melindungi masa depan bangsa.
Menurutnya, peredaran narkotika yang melibatkan sindikat nasional hingga internasional menjadi ancaman serius yang harus dilawan bersama.
“Penyebaran narkotika oleh sindikat jaringan internasional adalah alarm keras bagi kita sebagai bangsa. Ini menunjukkan betapa masif dan kuatnya upaya mereka merusak generasi muda dan masa depan negeri ini.
Seluruh elemen masyarakat harus bersatu memutus mata rantai kejahatan narkotika,” ujar Junaidi Malik, Minggu (19/7/2026).
LPA Deli Serdang memberikan perhatian khusus terhadap pengungkapan kasus narkoba di kawasan Pintu Tol Lubuk Pakam.
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil menyita barang bukti berupa 53,2 kilogram sabu, 9.112 butir ekstasi, 3.249 unit liquid vape mengandung narkotika, serta 350 sachet Happy Water.
Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp57,22 miliar. Berdasarkan estimasi kepolisian, keberhasilan operasi tersebut mampu menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Tidak hanya itu, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga berhasil menangkap seorang bandar sabu yang beroperasi di kawasan sekolah di Kecamatan Pagar Merbau.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi lingkungan pendidikan dari ancaman peredaran narkoba.
Junaidi Malik menegaskan bahwa kejahatan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena para pelaku mulai memanfaatkan anak-anak sebagai kurir, bahkan berpotensi merekrut mereka menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba.
“Kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang tidak boleh ditoleransi.
Kita harus memutus mata rantai kejahatan ini hingga ke akar-akarnya untuk mewujudkan Generasi Emas 2045 yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan LPA Deli Serdang.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar hasilnya semakin maksimal.”Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita jaga bersama.
Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Apabila narkoba mengancam masa depan generasi bangsa, Satresnarkoba akan selalu berada di garda terdepan tanpa kompromi,” tegas Kompol Fery Kusnadi.
Ia menambahkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika, sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang bersih dari peredaran gelap narkotika serta melindungi generasi muda sebagai aset masa depan bangsa.(Rizky)

