Dugaan Tambang Emas Ilegal di Madina dan Tapsel Kembali Jadi Perhatian Publik

Kawanindonesia.web.id– Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menjadi perhatian publik.

Aktivitas pertambangan tanpa izin yang disebut masih berlangsung di wilayah Batang Angkola memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar

Sorotan tersebut muncul setelah Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Madina menerima laporan masyarakat terkait dugaan masih beroperasinya puluhan alat berat di kawasan perbatasan tersebut.

Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh mengatakan pihaknya memperoleh informasi dari warga Muara Batang Angkola yang baru kembali dari lokasi tambang pada Kamis lalu.

Menurut laporan warga, sekitar 20 alat berat diduga masih beroperasi secara terpisah di beberapa titik yang berada tidak jauh dari lokasi penindakan sebelumnya oleh tim gabungan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Muhammad Saleh menilai kondisi tersebut menunjukkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) masih berlangsung dan membutuhkan tindakan serius dari aparat penegak hukum.

“Kalau benar puluhan alat berat masih beroperasi di kawasan perbatasan Tapsel dan Madina,

maka aparat harus segera bertindak tegas dan transparan. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku perusakan lingkungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, aktivitas tambang ilegal berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan.

Selain merusak kawasan sungai dan hutan, aktivitas tersebut juga dapat memicu longsor, banjir, dan pencemaran lingkungan yang membahayakan masyarakat sekitar.

SATMA AMPI Madina juga menyatakan akan segera melayangkan pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait guna meminta penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Dalam pernyataannya, organisasi kepemudaan itu mendesak aparat menyita seluruh alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal

serta mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pelindung kegiatan tersebut.

Selain itu, mereka meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan pengawasan permanen di titik-titik rawan tambang ilegal agar aktivitas serupa tidak kembali beroperasi setelah dilakukan penindakan.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait dapat mengambil langkah cepat dan tegas demi menyelamatkan kawasan lingkungan di perbatasan

Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan dari ancaman kerusakan akibat aktivitas PETI.(Kontributor tapsel Magrifatulloh)

Berita Terkait