Aktivis Desak Kapolri Usut Dugaan Mafia PETI Kotanopan hingga Tuntas

Kawanindonesia.web.id – Sejumlah aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut secara tuntas dugaan jaringan mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Desakan itu muncul setelah Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan penertiban aktivitas PETI pada Kamis (2/7/2026).


Direktur Eksekutif The Madina Green Institute, Ridwandy Nasution, menilai penertiban yang dilakukan Tim Terpadu belum menyentuh akar persoalan.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengembangkan hasil operasi tersebut untuk mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan ilegal.


“Kami menagih komitmen Kapolri dalam menjalankan arahan Presiden untuk memberantas mafia tambang ilegal.

Aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti hasil penertiban dengan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ridwandy dalam keterangan pers di Panyabungan, Jumat (3/7/2026).


Ridwandy juga meminta penyidik mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang disebut dalam pernyataannya.

Tuduhan tersebut merupakan klaim dari pihaknya dan belum dibuktikan melalui proses hukum di pengadilan.


Selain meminta pengusutan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama, Ridwandy mendorong aparat untuk menelusuri dugaan aliran dana, kepemilikan aset, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.


Desakan serupa disampaikan Ketua Presidium Solidaritas Mahasiswa Peduli Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup (SIPLAH), Ahmad Rifai. Ia menilai penertiban yang dilakukan Tim Terpadu belum memberikan efek jera bagi pelaku aktivitas PETI.


Menurut Ahmad Rifai, langkah penegakan hukum seharusnya tidak berhenti pada penghentian aktivitas di lapangan, tetapi dilanjutkan dengan penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan tanpa izin.


“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas sehingga mampu memberikan efek jera dan mencegah aktivitas pertambangan ilegal kembali beroperasi,” katanya.


Dalam konferensi pers tersebut, Ridwandy turut didampingi Ketua PC Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Hanafi Lubis, Ketua Jaringan Aktivis Muda Nahdliyin Nusantara Ahmad Rangkuti, Ketua Kajian Lingkungan dan Studi Kerakyatan (KLIK-SK) Dahler Lubis,

“Ketua Aliansi Muda Peduli Lingkungan (AMPEL) Rahmat Hasibuan, serta Sekretaris Peduli Konservasi Alam (PEKA), Ahmad Sulthan.


Mereka menilai aktivitas PETI di sejumlah wilayah Mandailing Natal telah menimbulkan dampak terhadap lingkungan, seperti perubahan bentang alam, kerusakan daerah aliran sungai (DAS), degradasi lahan pertanian, serta potensi pencemaran sungai.

Mereka juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak sosial yang menurut mereka berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.


Para aktivis berharap aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran secara profesional dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Mereka juga mendorong pemerintah mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat berlangsung secara legal dan berada di bawah pengawasan pemerintah.


Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan para aktivis terkait tuduhan tersebut.

Dugaan yang disampaikan dalam konferensi pers itu juga belum diuji melalui proses peradilan.(Kontributor Magrifatulloh)

Berita Terkait