Dua Sepupu Pembobol Motor Parkir di Surabaya Diciduk Polsek Genteng, Polisi Sita Alat Kejahatan

Kawanindaonesia.web.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Genteng Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap membobol sepeda motor milik warga di sejumlah lokasi di Kota Surabaya.

Kedua pelaku berinisial M.I.E. dan R. diketahui merupakan saudara sepupu yang menjalankan aksi dengan pembagian peran untuk mempermudah pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga berinisial A.H.I. di kawasan Warkop Bening, Jalan Kapasari Nomor 36, Kecamatan Genteng, Surabaya.Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya dalam keadaan setang terkunci sebelum masuk ke warung kopi.

Ketika hendak pulang, korban mendapati kendaraannya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng.Menindaklanjuti laporan itu, penyidik bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri petunjuk di lokasi kejadian, serta mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, M.I.E. berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci dan membawa kabur sepeda motor korban. Sementara R.

bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi agar aksi berjalan aman,” ujar Iptu Vian, Senin (3/8).

Penyidik mengungkap M.I.E. menjadi otak aksi pencurian tersebut. Ia menyiapkan seluruh perlengkapan untuk merusak sistem pengaman kendaraan, kemudian mengajak sepupunya untuk ikut menjalankan aksi dengan tugas yang telah dibagi sebelumnya.

Dalam setiap aksinya, kedua pelaku menggunakan alat khusus berupa kunci T dan mata obeng yang telah dimodifikasi untuk merusak rumah kunci setang sepeda motor.

Dengan metode tersebut, mereka dapat membawa kabur kendaraan hanya dalam waktu singkat.Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa kedua pelaku telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda di Surabaya.

Sasaran mereka meliputi area parkir Warkop Bening di Jalan Kapasari, kawasan Ruko Wisma Gemini, Warkop Bening di Jalan Ngagel Jaya, rumah kos di Jalan Achmad Jais, hingga area parkir sebuah minimarket di Jalan Kalijudan.

Selain melakukan pencurian bersama, M.I.E. juga mengakui pernah beraksi seorang diri di kawasan Jalan Kalisari Sayangan III, Surabaya.

Pengakuan tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus curanmor lainnya.

Saat melakukan penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.

Barang bukti tersebut meliputi mata obeng modifikasi, kunci L, berbagai ukuran kunci soket, sliding T handle, kunci sepeda motor palsu berbagai merek, kunci tubular atau kunci darurat, magnet, baut knurling, tas kecil berwarna hitam sebagai tempat penyimpanan peralatan, serta sebuah mainan berbentuk senjata.

Polsek Genteng menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor lainnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman guna meminimalkan risiko pencurian kendaraan bermotor.(Red)

Berita Terkait