AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Lanjutkan Proses Pidana

Kawanindonnesia.web.id– Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Dalam aksi tersebut, AMPP menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dalam memperkuat reformasi internal sekaligus mendesak institusi itu mempertahankan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK.

Selain meminta Polri tetap memberlakukan sanksi PTDH, AMPP juga mendesak agar proses hukum terhadap Kompol DK terus berjalan apabila ditemukan unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Massa aksi menilai penegakan hukum secara tegas akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Koordinator Lapangan AMPP, Sukri Soleh Sitorus, mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya Polri membersihkan institusi dari oknum yang diduga melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik.

Menurutnya, tindakan tegas menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan kehormatan Korps Bhayangkara.

“Aksi ini merupakan bentuk dukungan kami kepada Polri agar tetap konsisten menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Kami berharap Polri mempertahankan keputusan PTDH dan melanjutkan proses hukum apabila terdapat bukti yang cukup sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sukri dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, AMPP menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan Kompol DK.

Dugaan tersebut meliputi pemerasan terhadap masyarakat, dugaan membekingi tempat hiburan malam yang telah disegel, serta dugaan pelanggaran etik dan asusila.

AMPP meminta seluruh dugaan tersebut diusut secara profesional, transparan, dan objektif.

Meski demikian, AMPP menegaskan bahwa proses penanganan perkara harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah.

Menurut Sukri, konsistensi Polri dalam menegakkan disiplin akan memberikan efek jera bagi seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan maupun melanggar hukum.

“Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri sehingga mereka semakin profesional, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” katanya.

Selama aksi berlangsung, massa membentangkan spanduk berisi dukungan terhadap reformasi internal Polri serta tuntutan agar sanksi PTDH terhadap Kompol DK tetap dipertahankan.

Aksi berjalan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian.Sebelum membubarkan diri, perwakilan AMPP menyerahkan karangan bunga kepada Mabes Polri sebagai simbol dukungan moral terhadap upaya institusi dalam menjaga integritas,

“menegakkan disiplin internal, dan memperkuat kepercayaan masyarakat melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.(Rizky)

Berita Terkait