Kawanindonesia.web.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali mendapat sorotan.
Aktivis meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang diduga masih berlangsung di kawasan tersebut.Direktur Eksekutif The Madina Green Institute, Ridwandi Nasution, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menangani persoalan PETI di Kabupaten Mandailing Natal.
Ia meminta Mabes Polri melalui Bareskrim Polri melakukan penindakan secara menyeluruh terhadap aktivitas tambang ilegal yang melanggar hukum.
Menurut Ridwandi, aktivitas PETI di Kotanopan telah menimbulkan keresahan masyarakat. Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang muncul akibat aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat dan diduga berlangsung di sejumlah kawasan.
“Kalau aktivitas PETI terus berlangsung, pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah konkret. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak pertambangan ilegal,” ujar Ridwandi kepada wartawan di Panyabungan, Minggu (26/7/2026).
Ridwandi menilai penanganan PETI membutuhkan langkah tegas dan terkoordinasi.
Ia meminta aparat tidak hanya menertibkan pekerja di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali kegiatan pertambangan ilegal.Ia juga mendorong aparat penegak hukum menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas PETI di Kotanopan.
Ridwandi menyebut informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum kepala desa berinisial GD dan seorang berinisial PWG dalam aktivitas tersebut.
Namun, tudingan tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait pernyataan Ridwandi.
Selain menyoroti dugaan keterlibatan pihak tertentu, Ridwandi juga meminta pemerintah daerah dan para pejabat publik yang berasal dari Kotanopan memberikan perhatian terhadap persoalan PETI.
Ia berharap para pemangku kepentingan menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga lingkungan dan menegakkan aturan.
Menurutnya, persoalan PETI tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
“Kita mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan memimpin operasi penertiban PETI skala besar di Kabupaten Madina,” tegas Ridwandi.
Ia juga meminta Kapolri menginstruksikan jajaran Bareskrim Polri untuk melakukan pengusutan terhadap aktivitas PETI di wilayah Madina, khususnya Kotanopan.
Ridwandi berharap aparat dapat mengungkap pihak-pihak yang berada di balik kegiatan pertambangan ilegal dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ridwandi menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Ia meminta aparat menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Negara dan pemerintah harus hadir dan membuktikan bahwa hukum tidak bisa dipermainkan maupun dibeli oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal,” katanya.
Ia berharap aparat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI yang terbukti melanggar hukum.
Menurut Ridwandi, penindakan yang konsisten tidak hanya dapat memberikan kepastian hukum, tetapi juga melindungi lingkungan dan mengembalikan rasa aman masyarakat di wilayah Kotanopan dan Kabupaten Mandailing Natal.(Kontributor Magrifatulloh)

