Jacob Ereste Soroti Kedaulatan Rakyat, Pejabat Publik Diingatkan Bukan Penguasa

Kawanindonesia.web.id — Penulis dan aktivis Jacob Ereste menyoroti posisi pejabat publik dalam sistem pemerintahan yang demokratis.

Ia mengingatkan bahwa pejabat negara pada hakikatnya menerima mandat dari rakyat sehingga harus menjalankan tugas untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.

Pandangan tersebut Jacob Ereste sampaikan dalam tulisannya berjudul “Sejak Kapan Abdi Negara Bisa Menjadi Penguasa yang Berada di Atas Daulat Rakyat.”

Dalam tulisan itu, ia mempertanyakan munculnya budaya kekuasaan yang menempatkan pejabat publik seolah-olah berada di atas rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Jacob menjelaskan bahwa masyarakat dapat memilih pejabat publik melalui mekanisme politik maupun melihat seseorang meniti karier hingga menduduki jabatan tertentu.

Namun, menurutnya, setiap jabatan publik memiliki sifat sementara dan harus menjadi ruang bagi seseorang untuk membuktikan amanah serta tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pejabat publik harus menjalankan fungsi dan tugasnya untuk kepentingan rakyat.

Menurutnya, pejabat pemerintah idealnya bertindak seperti pengurus organisasi yang menjalankan amanah dari para anggota yang memberikan kepercayaan.

“Esensi dari pemerintah itu sendiri adalah pengurus negara yang dititipi kuasa oleh rakyat. Jadi kekuasaan yang sesungguhnya adalah milik rakyat,” tulis Jacob.

Jacob menilai pejabat publik tidak boleh menggunakan kewenangan yang mereka terima untuk bertindak bertentangan dengan hak dan kepentingan rakyat.

Ia mengingatkan bahwa kekuasaan yang berasal dari mandat rakyat harus kembali digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Ia juga menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga yang membawa mandat masyarakat.

Menurutnya, anggota DPR harus menyuarakan aspirasi dan persoalan yang masyarakat hadapi agar pemerintah dapat memperbaiki berbagai kondisi yang menghambat kesejahteraan rakyat.

Jacob mempertanyakan sikap pejabat dan wakil rakyat yang mengabaikan suara masyarakat.

Ia menilai pejabat publik harus mendengarkan berbagai keluhan dan persoalan yang masyarakat sampaikan karena rakyat memberikan mandat kepada mereka melalui mekanisme pemilihan maupun sistem karier pemerintahan.

Menurut Jacob, setiap pejabat publik yang menerima amanah dan mandat memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan fungsi serta tugasnya dengan sungguh-sungguh.

Ia menilai pejabat negara harus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa negara memperoleh sumber pembiayaan pemerintahan dari kontribusi masyarakat melalui berbagai bentuk penerimaan negara, termasuk pajak.

Karena itu, ia menilai pejabat publik harus memahami bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menopang jalannya pemerintahan.

Jacob kemudian mempertanyakan bagaimana seorang abdi negara dapat berubah menjadi penguasa yang bertindak di atas kedaulatan rakyat.

Ia mengaitkan pertanyaan tersebut dengan sejarah dan budaya politik Nusantara yang mengenal kritik terhadap penguasa yang bertindak sewenang-wenang.

Menurutnya, masyarakat pada masa lalu mengenal pandangan bahwa penguasa yang lalim tidak harus mendapatkan penghormatan tanpa batas.

Masyarakat dapat menyanggah tindakan penguasa ketika kebijakan atau perilakunya merugikan rakyat.

Jacob menilai perkembangan zaman modern seharusnya semakin memperkuat posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Ia mempertanyakan mengapa budaya kekuasaan justru dapat berkembang hingga menempatkan masyarakat dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan aparatur negara.

Ia juga mengajak masyarakat memikirkan kembali arah masa depan Indonesia.

Menurutnya, bangsa Indonesia perlu memperkuat kedaulatan politik, membangun kemandirian ekonomi, serta menjaga kepribadian bangsa yang berakar pada nilai-nilai budaya dan jati diri masyarakat.

Jacob menegaskan bahwa rakyat sebagai pemegang kedaulatan tidak seharusnya berada dalam posisi seperti hamba yang harus mengemis kepada penguasa.

Ia mendorong pejabat publik kembali memahami hakikat jabatan sebagai amanah yang harus mereka pertanggung jawabkan kepada rakyat.

Melalui gagasannya tersebut, Jacob mengajak masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan dan mengingatkan para pejabat agar tidak menyalahgunakan mandat yang mereka terima.

Ia menilai demokrasi akan berjalan dengan baik ketika pejabat publik menempatkan kepentingan rakyat sebagai dasar utama dalam menjalankan kekuasaan.

Pada akhirnya, Jacob menekankan bahwa jabatan publik bukanlah simbol kekuasaan tanpa batas. Jabatan tersebut merupakan amanah yang masyarakat titipkan kepada seseorang untuk menjalankan tugas negara. Karena itu,

ia mengingatkan agar pejabat publik tetap menempatkan diri sebagai abdi negara yang bekerja untuk rakyat, bukan sebagai penguasa yang berdiri di atas kedaulatan rakyat.(Kontributor Yacob)

Berita Terkait