Dindik Jatim Perkuat Budaya Sekolah Positif Melalui Program MPLS Ramah 2026

Kawanindonesia.web.id – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat budaya sekolah yang positif melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026.

Program yang diterapkan pada awal Tahun Ajaran 2026/2027 ini dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik sejak hari pertama masuk sekolah.

Pelaksanaan MPLS Ramah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026.

Selama lima hari pada pekan pertama tahun ajaran baru, seluruh satuan pendidikan di Jawa Timur diminta melaksanakan kegiatan yang mengedepankan pendidikan karakter, integritas,

serta bebas dari kekerasan dan perundungan.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa MPLS bukan sekadar kegiatan memperkenalkan lingkungan sekolah,

tetapi menjadi langkah awal membangun karakter, rasa percaya diri, dan semangat belajar peserta didik.

Menurutnya, sekolah harus menghadirkan suasana yang membuat setiap murid merasa diterima, dihargai, dan nyaman sehingga mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya tanpa tekanan.

Dalam pelaksanaannya, Dindik Jatim melarang sekolah membebani peserta didik maupun orang tua dengan kewajiban membeli seragam baru selama MPLS.

Murid diperbolehkan mengenakan seragam SMP yang telah dimiliki sehingga proses adaptasi berlangsung lebih sederhana dan tidak menambah beban ekonomi keluarga.

MPLS Ramah 2026 menghadirkan berbagai materi utama yang berfokus pada pembentukan karakter. Materi tersebut meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH),

Pagi Ceria, edukasi sopan santun bermedia sosial, serta pembiasaan budaya 5S, yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.Selain materi utama, sekolah juga diberikan keleluasaan menyampaikan materi pilihan sesuai program unggulan masing-masing.

Materi tersebut dapat berupa penguatan budaya lokal, pendidikan antikorupsi, hingga edukasi mengenai bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Dindik Jatim melarang seluruh bentuk perpeloncoan, kekerasan, pungutan liar, penggunaan atribut yang tidak edukatif,

pemberian tugas yang tidak relevan, serta pelibatan alumni sebagai penyelenggara MPLS.

Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah telah menyiapkan sanksi mulai dari teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas,

hingga pemberhentian sementara maupun tetap dari jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aries Agung Paewai menegaskan bahwa keberhasilan MPLS tidak diukur dari kemeriahan acara, melainkan dari kenyamanan dan kebahagiaan peserta didik selama menjalani hari-hari pertama di sekolah.

“Hari pertama di sekolah bukan hanya awal perjalanan belajar, tetapi juga awal membangun karakter, integritas, dan rasa percaya diri.

Mari jadikan MPLS Ramah sebagai pengalaman yang membahagiakan, karena setiap anak berhak memulai mimpinya dalam lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan penuh kasih,” ujar Aries.

Melalui MPLS Ramah 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berharap seluruh sekolah mampu membangun budaya pendidikan yang humanis, memperkuat karakter peserta didik,

serta menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perundungan sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi setiap anak.(Bagas)

Berita Terkait