Jacob Ereste Soroti Risiko Korupsi dan Dorong Reformasi Sistem Lapas di Indonesia

Kawanindonesia web.id– Pemerhati sosial Jacob Ereste menyoroti meningkatnya risiko tindak pidana korupsi di Indonesia serta mendorong adanya reformasi menyeluruh terhadap sistem lembaga pemasyarakatan (lapas) agar lebih efektif dalam memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, khususnya koruptor.


Ia menilai bahwa sistem pemasyarakatan saat ini perlu diperkuat tidak hanya dalam aspek pembinaan, tetapi juga dalam pengawasan dan penegakan aturan di dalam lapas.

Menurutnya, pengelolaan lapas harus memastikan tujuan utama pemasyarakatan benar-benar tercapai, yakni membentuk warga binaan yang disiplin, mandiri, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.


Jacob juga menyoroti berbagai program pembinaan yang dijalankan di sejumlah lapas, termasuk pengembangan kegiatan produktif seperti pertanian, peternakan, dan pelatihan keterampilan.

Ia menilai program tersebut memiliki potensi positif jika dikelola secara transparan dan berorientasi pada pembinaan karakter.


“Pembinaan warga binaan harus memberi dampak nyata, baik secara mental maupun keterampilan, agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik yang tidak sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.


Jacob juga menilai bahwa tindak pidana korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan nasional karena berdampak pada kerugian negara dan menghambat kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mendorong adanya penguatan efek jera dalam sistem hukum dan pemasyarakatan.


Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pendekatan yang lebih tegas dalam penanganan pelaku korupsi, termasuk evaluasi terhadap sistem pembinaan yang ada saat ini agar tidak memberikan celah bagi pelanggaran berulang.


“Reformasi sistem hukum dan pemasyarakatan harus benar-benar memastikan tidak ada ruang bagi praktik korupsi untuk terus berkembang,” tegasnya.


Jacob berharap reformasi ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia sekaligus menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada perubahan perilaku narapidana.(Kontributor Yacob)

Berita Terkait