Polemik Kasus BGN, LAKSI Kecam Narasi yang Menyerang Nanik S Deyang Tanpa Bukti

Kawanindonesia.web.id– Lembaga Analisis Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mengecam keras narasi yang menyerang Nanik S. Deyang dalam polemik dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).

LAKSI menilai tudingan yang dilontarkan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, tidak didukung bukti yang kuat dan berpotensi menyesatkan opini publik.(19/06/26)

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menegaskan bahwa setiap tuduhan dalam perkara hukum harus berlandaskan fakta dan alat bukti yang dapat di pertanggung jawabkan.

Menurutnya, penyebaran narasi tanpa dasar hanya akan memperkeruh situasi serta mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Publik tidak boleh digiring oleh opini yang belum terbukti. Setiap pernyataan harus didasarkan pada data dan fakta, bukan sekadar asumsi atau tuduhan yang bersifat tendensius,” kata Azmi dalam siaran pers di Jakarta, Jumat .

Azmi menilai pernyataan Sony Sonjaya yang mengaitkan nama Nanik S. Deyang dalam pusaran kasus tersebut merupakan narasi yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia mengingatkan semua pihak agar menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum.

LAKSI juga menyoroti berkembangnya berbagai informasi di media sosial yang dinilai sengaja membangun persepsi negatif terhadap kepemimpinan baru di BGN.

Menurut Azmi, masyarakat harus lebih cermat dalam menyaring informasi dan tidak mudah mempercayai isu yang belum terverifikasi.

Selain itu, Azmi menegaskan bahwa program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak boleh terganggu oleh penyebaran narasi yang belum terbukti kebenarannya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat mendukung penegakan hukum yang objektif tanpa mencampurkan kepentingan politik maupun opini yang menyesatkan.

LAKSI juga menyinggung munculnya keraguan publik terhadap kredibilitas pernyataan Sony Sonjaya setelah kuasa hukumnya, Elza Syarief, mengundurkan diri.

Menurut Azmi, perkembangan tersebut semakin mempertegas pentingnya mengedepankan bukti dalam setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik.

Menutup pernyataannya, Azmi mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Ia menegaskan bahwa kebenaran harus dibangun melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui opini yang berkembang di ruang publik.(Kontributor Faris)

Berita Terkait