Bebek Songkem hingga Dhun Adhun, Tiga Kuliner Sampang Kantongi Sertifikat KI Komunal

Kawanindonesia.web.id – Tiga kuliner khas Kabupaten Sampang, yakni Bebek Songkem, Nasi Kobel, dan Dhun Adhun, resmi memperoleh Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Komunal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dalam rangka Festival Kuliner KI Komunal Kabupaten Sampang Tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur menyerahkan sertifikat tersebut sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya lokal yang tumbuh di tengah masyarakat.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual komunal sebagai upaya menjaga identitas budaya daerah agar tetap lestari.

Ia menyampaikan bahwa pencatatan KI Komunal tidak hanya menjadi bentuk administrasi, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan warisan budaya dari generasi ke generasi.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual komunal sebagai bagian dari identitas budaya bangsa,” ujar Haris.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sampang yang aktif mengangkat potensi kuliner lokal melalui kegiatan festival, sehingga masyarakat semakin mengenal dan mencintai produk budaya daerahnya sendiri.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memperkuat pelestarian budaya sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal.

Haris juga menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan melalui nota kesepahaman agar perlindungan KI Komunal dapat berjalan secara konsisten tanpa terpengaruh pergantian kebijakan.

Melalui penetapan KI Komunal ini, Kanwil Kemenkum Jatim berharap kuliner khas Sampang semakin dikenal luas sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat sebagai bagian dari aset budaya dan ekonomi daerah.(Saipul)

Berita Terkait