Kawanindonesia.web.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menjadikan dugaan ketidaksesuaian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi nelayan sebagai fokus utama investigasi lapangan yang berlangsung di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, Senin (26/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan yang disampaikan nelayan dan aksi mahasiswa yang sebelumnya menyoroti persoalan distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.
DPRD Tanah Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus turun langsung ke lapangan bersama aparat penegak hukum (APH), instansi pemerintah terkait, serta pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
Kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai mekanisme penyaluran BBM subsidi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat nelayan.
Kedatangan rombongan disambut antusias oleh para nelayan yang sengaja menghentikan aktivitas melaut untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Mereka berharap pemerintah dapat menemukan solusi atas berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi dalam memperoleh BBM subsidi.
Dalam sesi dialog terbuka, anggota DPRD dan aparat terkait meminta keterangan dari para nelayan mengenai proses pengambilan BBM subsidi, penggunaan barcode, serta pengelolaan log book yang menjadi bagian dari sistem distribusi BBM untuk nelayan.
Dari hasil wawancara lapangan, sejumlah nelayan menyampaikan bahwa barcode dan log book tidak berada dalam penguasaan mereka sebagaimana yang mereka pahami.
Beberapa nelayan mengaku bahwa dokumen tersebut selama ini dipegang oleh pihak admin pengelola SPBUN.
“Barcode itu bukan kami yang pegang, log book juga bukan berada di tangan nelayan. Yang kami tahu, semuanya dipegang oleh admin pengelola,” ungkap salah seorang nelayan saat memberikan keterangan kepada tim investigasi.
Keterangan serupa juga disampaikan nelayan lain yang mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme pencatatan jumlah BBM yang diterima.
Mereka menyebut terdapat perbedaan jumlah BBM yang diterima antar nelayan ketika pasokan BBM subsidi datang.
Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD dalam proses investigasi.
DPRD berupaya mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk memastikan apakah mekanisme distribusi BBM subsidi telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain menyoroti sistem distribusi, sejumlah warga juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait melakukan evaluasi terhadap pengelolaan SPBUN Kuala Tambangan.
Mereka berharap pelayanan kepada nelayan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Masyarakat menegaskan bahwa BBM subsidi memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas melaut.
Karena itu, mereka berharap setiap nelayan memperoleh haknya secara adil tanpa hambatan maupun ketidakjelasan mekanisme distribusi.
Di sisi lain, DPRD Tanah Laut menegaskan bahwa seluruh hasil investigasi akan dikaji bersama instansi terkait sebelum menentukan langkah lanjutan.
Apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses penyaluran BBM subsidi,
penanganannya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan investigasi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Para nelayan menyambut baik langkah DPRD yang turun langsung ke lapangan karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan kondisi yang mereka alami selama ini.
Melalui investigasi tersebut, DPRD Tanah Laut berharap dapat menghadirkan solusi yang mampu memperbaiki sistem distribusi BBM subsidi bagi nelayan.
Masyarakat pun menaruh harapan besar agar hasil penyelidikan memberikan kepastian dan menciptakan tata kelola yang lebih baik demi mendukung kesejahteraan nelayan Kuala Tambangan.,(Herman)

