Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Narkotika pada Pelaku Penganiayaan di Sungai Pinang

Kawanindonesia.web.id – Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Pakutik RT 001, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, terus didalami jajaran Polres Banjar.

Polisi mengungkap hasil tes urine pelaku berinisial L (41) menunjukkan indikasi positif narkotika.


Kasat Reskrim Rifandy Purnayangkara Putra mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terkait jenis zat yang dikonsumsi pelaku.


“Untuk hasil kemarin kita tes, hasil urinnya positif, tapi sementara kita masih mendalami keterkaitan tersebut apakah dia benar-benar pengguna sabu ataupun yang lain,” ujar Rifandy, Rabu (20/5/2026).


Menurutnya, kondisi pelaku hingga saat ini masih terlihat linglung sehingga pemeriksaan belum berjalan maksimal.

Polisi juga belum dapat memastikan isu yang beredar mengenai kondisi kejiwaan pelaku.


“Sementara belum bisa kita pastikan ODGJ atau tidak karena kita belum melakukan pemeriksaan psikologi,” jelasnya.


Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (19/5/2026) pagi di wilayah Desa Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang.

Dalam kejadian itu, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat.


Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun aparat kepolisian bersama warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian.


Polres Banjar kini terus melakukan penyelidikan guna mengungkap motif serta memastikan keterkaitan dugaan penggunaan narkotika dengan aksi penganiayaan tersebut.(Herman)

Berita Terkait