Kawanindonesia.web.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur.
MAKI menilai hasil rekomendasi yang disampaikan Pansus tidak mencerminkan kualitas kerja yang sebanding dengan anggaran yang telah digunakan.
Koordinator MAKI Jatim, Heru, menegaskan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses kerja Pansus BUMD,
mulai dari kegiatan studi banding hingga pelaksanaan rapat yang dinilai tidak efisien.
“Kami melihat ada ketidaksesuaian antara anggaran yang digunakan dengan hasil rekomendasi.
Banyak poin yang disampaikan justru sudah lama menjadi pembahasan publik,” ujar Heru.
Ia menyebut rekomendasi Pansus BUMD, seperti pendataan aset, evaluasi kinerja, perbaikan sistem rekrutmen direksi dan komisaris, hingga pembentukan holding BUMD, bukanlah hal baru.
Menurutnya, poin-poin tersebut dapat dirumuskan dalam waktu singkat tanpa perlu menghabiskan anggaran besar.
“Kalau hanya merumuskan hal-hal seperti itu, cukup dua hari rapat bersama jajaran BUMD sudah selesai.
Tidak perlu berbulan-bulan,” tegasnya.MAKI Jatim juga menyoroti dugaan pemborosan anggaran dalam kegiatan studi banding ke sejumlah daerah serta rapat di hotel-hotel mewah.
Heru meminta DPRD Jatim membuka laporan pertanggungjawaban anggaran Pansus BUMD secara transparan kepada publik.
“Kami mendesak adanya keterbukaan. Publik berhak tahu bagaimana anggaran itu digunakan,” katanya.
Selain itu, MAKI Jatim menilai rekomendasi yang disusun Pansus terkesan hanya mengadopsi informasi dari pemberitaan media tanpa menghadirkan analisis mendalam atau solusi konkret bagi perbaikan kinerja BUMD di Jawa Timur.
Menurut Heru, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap tata kelola anggaran yang digunakan dalam mendukung kerja Pansus.
“Jangan sampai ini hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata. Anggaran besar harus menghasilkan rekomendasi yang berkualitas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, MAKI Jatim berencana menggelar aksi demonstrasi dan melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Langkah ini diambil untuk memastikan adanya pengawasan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Transparansi harus ditegakkan,” pungkasnya.(Red)

