Keterangan Foto:Pelaku curanmor DPO saat diamankan polisi usai buron dua bulan di Surabaya.
Kawanindonesia.web.id – Polisi dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah buron selama dua bulan. Pelaku berinisial AJ (35) ditangkap usai aksinya di kawasan Kalimas terekam CCTV dan viral di media sosial.
Petugas menangkap AJ di kediamannya di Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, pada Kamis (16/04/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa tersangka sempat melarikan diri setelah mengetahui dirinya menjadi buronan akibat viralnya video aksi pencurian tersebut.
“Tersangka sempat kabur saat kami lakukan pencarian awal. Ia akhirnya kami amankan ketika kembali pulang ke rumahnya,” ujar Suroto, Sabtu (18/04/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada 28 Februari 2026 di Jalan Kalimas Udik, Surabaya.
Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah temannya dalam kondisi terkunci setir.
Namun, saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah hilang.
Korban sempat mencari bersama rekannya, namun tidak menemukan hasil.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi kemudian diunggah ke media sosial hingga menjadi viral dan memudahkan polisi dalam mengidentifikasi pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Polisi mengumpulkan bukti serta menelusuri keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa AJ tidak beraksi sendiri.
Ia melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Sinyo, yang kini telah diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis dalam kasus serupa.
Selain itu, tersangka diketahui merupakan residivis kasus penipuan di wilayah Polsek Cerme dan diduga pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Demak, Surabaya.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta jaringan pelaku curanmor yang lebih luas.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan TKP lain yang melibatkan tersangka,” tegas Suroto.(Saipul)
