Teror dan Dugaan Kriminalisasi, Kasus Wartawan Leo Sembiring Jadi Perhatian Nasional

Keterangan Foto:Wartawan Leo Sembiring menjadi sorotan nasional setelah mengalami teror dan diduga dikriminalisasi dalam kasus hukum.

Kawanindonesia.web.id
– Kasus yang menimpa wartawan asal Pancur Batu, Leo Sembiring, kini menjadi perhatian nasional.

Rentetan teror yang dialami serta penetapan dirinya sebagai tersangka memicu dugaan kuat adanya kriminalisasi oleh oknum aparat.


Keluarga menyebut, Leo aktif memberitakan berbagai isu sensitif seperti perjudian, narkoba, hingga aksi unjuk rasa masyarakat di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu.

Pemberitaan tersebut kerap mengkritisi kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam merespons laporan warga.


Menurut informasi yang dihimpun, seorang oknum mantan Kanit Reskrim yang pernah bertugas di wilayah tersebut sempat menjadi sorotan publik dan didemo warga.

Setelah ramai diberitakan, oknum tersebut kemudian dimutasi ke Polrestabes Medan.

Keluarga menduga dinamika ini berkaitan dengan kasus yang kini menjerat Leo.


Rentetan Teror yang Dialami
Keluarga mengungkapkan, teror terhadap Leo sudah berlangsung sejak lama.

Pada 2020, rumahnya dibakar oleh orang tak dikenal. Tidak lama berselang, kaca mobilnya juga dirusak.

Hingga kini, pelaku dan dalang di balik kejadian tersebut belum berhasil diungkap.


Pada akhir Desember 2024, rumah Leo kembali diserang menggunakan bom molotov.

Meski polisi telah memproses dua orang terduga pelaku, keluarga menilai aktor intelektual di balik peristiwa tersebut belum tersentuh hukum.


Bermula dari Kasus Pencurian
Kasus yang menyeret Leo bermula dari pembobolan berangkas usaha keluarganya di wilayah Pancur Batu.

Dua orang teknisi toko diduga mengambil uang puluhan juta rupiah serta sejumlah peralatan usaha.


Pada 22 September 2025, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu.

Penyidik kemudian meminta seorang karyawan berinisial PTM untuk menjadi umpan guna menghubungi para terduga pelaku.


Keesokan harinya, Leo menerima informasi terkait pertemuan dengan salah satu terduga pelaku di sebuah hotel.

Keluarga menyebut, penyidik diduga meminta pihak keluarga untuk membantu mengamankan pelaku, meskipun tanpa dilengkapi surat perintah penangkapan.


Saat berada di lokasi, Leo mengaku menghadapi situasi berbahaya ketika salah satu terduga pelaku membawa senjata tajam.

Ia kemudian melakukan upaya menangkis untuk melindungi diri sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada penyidik.


Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus
Keluarga menyoroti adanya perbedaan kondisi fisik terduga pelaku setelah berada dalam tahanan.

Mereka menyebut, saat diserahkan ke pihak kepolisian, tidak ada luka memar di bagian wajah.

Namun, foto yang kemudian beredar justru menunjukkan adanya memar di mata.


Perbedaan ini memunculkan dugaan adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara.

Keluarga menilai penetapan Leo sebagai tersangka tidak berdasar dan mengarah pada kriminalisasi.


Minta Perhatian Nasional
Merasa tidak mendapatkan keadilan,

keluarga kini meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto serta Komisi III DPR RI.


Mereka mendesak agar Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolri, Kapolda Sumatera Utara,

serta Kapolrestabes Medan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terbuka guna mengungkap fakta yang sebenarnya.


“Kami korban pencurian, tapi justru dijadikan tersangka. Kami minta keadilan ditegakkan dan kasus ini dibuka secara transparan,” ujar pihak keluarga.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Pancur Batu maupun Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.


Kasus ini kini menjadi sorotan luas dan memunculkan desakan publik agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.(Red)

Berita Terkait