THR dan TPP ASN Lingga Tertunda, Novrizal Beri Penjelasan

Keterangan Foto:Wakil Bupati Lingga, Novrizal, memberikan penjelasan terkait keterlambatan pencairan THR dan TPP ASN di apel gabungan kantor Bupati.

Kawanindonesia.web.id– Pemerintah Kabupaten Lingga memberikan penjelasan resmi terkait tertundanya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menegaskan bahwa THR tetap menjadi hak ASN yang wajib dibayarkan pemerintah daerah.

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Lingga, Senin (6/4/2026).


“THR adalah hak ASN dan menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membayarkannya,” ujar Novrizal.


Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan disebabkan kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan.

Dana untuk pembayaran THR tidak berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) rutin sehingga Pemkab Lingga harus melakukan penyesuaian anggaran.


Pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyiapkan langkah strategis untuk menyalurkan THR. Novrizal menargetkan pencairan dapat dilakukan mulai minggu kedua hingga ketiga April 2026.


“Kami optimistis THR dan TPP ASN akan mulai disalurkan dan diterima seluruh ASN dalam waktu dekat,” jelasnya.


Selain itu, Pemkab Lingga memastikan gaji ke-13 ke depan akan dibayarkan tepat waktu, tanpa mengalami kendala yang sama.

Novrizal menekankan bahwa pemutusan hubungan kerja PPPK bukan solusi utama, melainkan evaluasi kinerja dan peningkatan disiplin ASN yang menjadi fokus.


Novrizal juga menyoroti kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran, termasuk batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, yang menuntut daerah lebih adaptif dalam pengelolaan keuangan.


Di tengah tekanan fiskal, Pemkab Lingga menegaskan: hak ASN tetap menjadi prioritas, meski pembayaran harus dilakukan dengan sedikit bersabar.(Samsu)

Berita Terkait