Dugaan Penyalahgunaan Dana Masjid Rp200 Juta, Warga Minta Penegakan Hukum

Keterangan Foto:Warga Desa Papaceda mendesak penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan dana pembangunan masjid Rp200 juta.

kawanindonesia.web.id– Warga Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menyoroti dugaan penyalahgunaan dana pembangunan teras masjid sebesar Rp200 juta.

Mereka mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut, Senin (6/4/2026).

Warga menilai kepala desa tidak transparan dalam mengelola dana kas masjid yang seharusnya digunakan untuk pembangunan teras.

Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait penggunaan anggaran tersebut.

Salah satu perwakilan warga, Hasbul Suwardi, menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut.

Ia menegaskan bahwa masyarakat merasa dirugikan karena dana yang dikumpulkan untuk kepentingan ibadah diduga digunakan secara tidak wajar.

“Kami sangat kecewa dan menangis. Dana itu untuk pembangunan teras masjid, bukan untuk kepentingan lain,” ujar Hasbul.

Hasbul bersama warga lainnya kini menuntut pertanggungjawaban kepala desa atas dugaan raibnya dana Rp200 juta tersebut.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional.

Selain itu, warga telah melaporkan persoalan ini kepada Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

Namun hingga saat ini, mereka mengaku belum menerima tanggapan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.Kondisi tersebut memicu kecurigaan di tengah masyarakat.

Sejumlah warga bahkan mempertanyakan keseriusan pihak inspektorat dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

Warga berharap aparat terkait segera mengambil langkah tegas guna mengungkap kebenaran dan memastikan dana pembangunan masjid digunakan sesuai peruntukannya.

Mereka juga menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.(Said)

Berita Terkait