Kawanindonesia.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan melantik 12 pejabat fungsional baru.
Pelantikan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat layanan hukum sekaligus memperluas akses keadilan di wilayah Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Raden Wijaya, Kamis (2/4/2026).
Sebanyak 12 pejabat yang dilantik terdiri dari 3 Analis Hukum Ahli Pertama dan 9 Penyuluh Hukum Ahli Pertama.
Haris menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme aparatur dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami terus memperkuat pelayanan hukum melalui penambahan dan penguatan SDM.
Para pejabat yang dilantik hari ini harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, analis hukum memiliki peran penting dalam memberikan kajian dan pertimbangan terhadap kebijakan,
“sementara penyuluh hukum bertugas menyampaikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara langsung.
Menurutnya, penyuluh hukum harus aktif turun ke lapangan dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa di 38 kabupaten/kota.
Mereka diharapkan mampu menjembatani antara regulasi dengan kondisi nyata di masyarakat.
“Penyuluh hukum harus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi yang mudah dipahami dan berdampak nyata,” tegasnya.
Selain itu, Haris mendorong para pejabat fungsional untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan.
Ia juga meminta agar peran paralegal dan pos bantuan hukum dioptimalkan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara cepat dan humanis.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya koordinasi antarunit kerja agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan selaras.
“Koordinasi menjadi kunci agar seluruh program berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui pelantikan ini, Kemenkum Jatim optimistis dapat menghadirkan layanan hukum yang lebih profesional,
inklusif, dan responsif, sekaligus memperkuat upaya pembangunan hukum yang berkeadilan di Jawa Timur(red)

