Keterangan Foto Singkat:Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersepeda menuju lokasi sidak baru-baru ini sebagai bagian dari gerakan Bike to Work.
Kawanindonesia.web.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mewajibkan seluruh ASN yang berdomisili dalam radius 5 kilometer dari kantor untuk menggunakan sepeda saat berangkat kerja.
Kebijakan ini bagian dari program Bike to Work yang mengedepankan efisiensi energi, kesehatan, dan transformasi digital.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa setiap hari Selasa, ASN yang jaraknya sekitar ±5 km dari kantor harus menggunakan sepeda atau transportasi non-mesin.
Selain itu, pegawai diwajibkan mengenakan pakaian olahraga dan aktif mengikuti kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor.
“Kami ingin mendorong budaya kerja ASN yang lebih fleksibel, produktif, dan berbasis teknologi. Gerakan Bike to Work ini juga mengurangi emisi dan menghemat energi,” kata Bupati Lukman Hakim, Jumat (3/4/2026).
Pemkab Bangkalan juga mengarahkan koordinasi antar perangkat daerah secara virtual setiap Selasa untuk
mendukung efisiensi BBM dan menciptakan perkantoran yang lebih bersih.
Kebijakan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menerapkan budaya kerja baru yang ramah lingkungan dan sehat bagi ASN.
Gerakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Jawa Timur dalam menerapkan praktik kerja hemat energi dan sehat.(Saipul)

