Keterangan foto Petugas Polresta Banyuwangi memeriksa masa kedaluwarsa produk saat sidak jelang Lebaran 2026
Kawanindonesia.id – Satgas Pangan Banyuwangi meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan dan minuman di sejumlah pusat perbelanjaan menjelang Lebaran 2026.
Tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan barang yang beredar aman, layak konsumsi, dan tidak melewati masa kedaluwarsa.
Tim dari Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait menyisir rak-rak swalayan dan toko modern.
Petugas memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta ketersediaan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kanit Harda Satreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Prasetya Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memantau stok, tetapi juga mengingatkan pengelola toko agar segera menarik produk yang mendekati masa kedaluwarsa.
“Kami meminta pengelola swalayan proaktif menarik produk yang hampir expired. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan barang yang aman dan berkualitas,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Selain pengawasan produk, Satgas Pangan juga mengantisipasi potensi penimbunan bahan pokok yang dapat memicu lonjakan harga.
Petugas terus memantau distribusi dan ketersediaan barang agar tetap stabil selama periode menjelang lebaran.
AKP Prasetya mengimbau masyarakat Banyuwangi agar tetap tenang karena stok bahan pokok masih dalam kondisi aman.
Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan dugaan penimbunan atau peredaran produk kedaluwarsa.
Dengan pengawasan intensif ini, Satgas Pangan Banyuwangi berkomitmen menjaga stabilitas harga dan menjamin keamanan pangan bagi masyarakat selama momen Lebaran 2026.(Red)

