Kawanindonesia.web.id — Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan sebuah rumah sebagai bengkel pembuatan steling sekaligus tempat transaksi di Dusun 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (9/10/2026). Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di dalam rumah berusaha melarikan diri. Namun tim gabungan segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan enam orang. Satu orang di antaranya diduga bertindak sebagai bandar, sedangkan lima lainnya diduga sebagai pengguna narkotika.
Petugas menyita barang bukti berupa lima paket sabu, alat isap (bong), timbangan digital, plastik klip, serta uang tunai yang diduga berasal dari transaksi narkotika. Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan menelusuri asal pasokan narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Deli Serdang.
“Siapa saja yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.(Riki)
