Kawanindonesia.web.id – Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia.
Ia menyebut sekitar 65 persen perkara perceraian saat ini diajukan oleh pihak istri.Nasaruddin menyampaikan hal tersebut saat melantik Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Kalimantan Selatan di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Minggu (9/8/2026).
Setelah pelantikan, Menag melanjutkan kegiatan dengan menyampaikan Tabligh Akbar.Dalam arahannya, Nasaruddin mengatakan Kalimantan Selatan termasuk provinsi dengan tingkat perceraian yang tinggi.
Ia meminta BP4 bersama jajaran Kementerian Agama memperkuat pembinaan keluarga untuk menekan angka perceraian.“Kalsel termasuk provinsi dengan tingkat perceraian paling tinggi,” ujar Nasaruddin.
Ia kemudian mengungkapkan fenomena perubahan pola pengajuan perceraian. Menurutnya, sekitar 65 persen perceraian saat ini berasal dari pengajuan istri.
“Kalau dulu suami yang menceraikan istri, tapi fenomena terbalik sekarang.
Di kota-kota besar termasuk di Kalsel Banjarmasin justru yang dominan istri menceraikan suami,” katanya.Nasaruddin mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil keputusan perceraian secara emosional.
Ia menilai perceraian dapat memberikan dampak panjang terhadap kehidupan keluarga, terutama bagi anak.Menurutnya, perceraian juga dapat meningkatkan kerentanan ekonomi keluarga.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi kehidupan mantan pasangan maupun anak yang berada dalam keluarga yang mengalami perceraian.
Nasaruddin juga menyoroti dampak psikologis perceraian terhadap anak.
Ia mengingatkan orang tua agar tidak mengedepankan ego masing-masing karena keputusan tersebut dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.
“Jangan sampai orang tuanya egois, anaknya jadi korban. Mari kita menyadari hal ini,” imbaunya.
Selain persoalan perceraian, Menag menyinggung perubahan tren perkawinan di berbagai negara.
Ia menyebut sejumlah negara mengalami penurunan angka perkawinan dan mengingatkan masyarakat agar tetap memahami pentingnya membangun keluarga.
Nasaruddin juga memaparkan sejumlah faktor yang dapat memicu perceraian.
Faktor tersebut antara lain persoalan ekonomi, jenjang pendidikan, pasangan yang terlalu lama bekerja di luar negeri, hingga persoalan hukum.
Ia bahkan menyebut persoalan politik dapat memicu konflik rumah tangga. Perbedaan pilihan politik antara pasangan, menurutnya, dapat menjadi persoalan serius apabila tidak dikelola dengan komunikasi yang baik.
Karena itu, Nasaruddin meminta Kanwil Kemenag Kalsel bersama BP4 memperkuat pembinaan dan pendampingan keluarga.
Ia berharap masyarakat dapat membangun komunikasi yang sehat sebelum mengambil keputusan besar dalam rumah tangga.
“Mari kita perkuat rumah tangga kita. Mohon perceraian ini dibatasi, jangan terlalu emosi sehingga anak kita yang jadi korban,” pungkasnya.
Pelantikan Pengurus BP4 Kalsel menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga di Kalimantan Selatan.
Melalui pembinaan dan pendampingan yang lebih intensif, BP4 diharapkan dapat membantu pasangan menghadapi berbagai persoalan rumah tangga dan mencegah perceraian.
Kemenag dan BP 4 juga diharapkan terus mengedepankan edukasi tentang komunikasi keluarga, tanggung jawab pasangan, serta perlindungan terhadap anak.
Langkah tersebut menjadi penting untuk membangun keluarga yang harmonis sekaligus menjaga ketahanan sosial masyarakat di Banua.(Ed: Herman Soetiady)

