KawanIndonesia.web.id — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur secara aktif mendorong Pemerintah Kota Surabaya memperkuat evaluasi pelaksanaan sistem perlindungan anak di tingkat kelurahan, sekolah, keluarga, hingga lingkungan Rukun Tetangga. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan yang telah disusun benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
M. Isa Ansori, Pengurus LPA Jawa Timur, menegaskan bahwa keberhasilan status Kota Layak Anak tidak cukup diukur dari predikat, jumlah program, atau kegiatan sosialisasi semata. “Ukuran terpentingnya adalah apakah anak benar-benar aman, keluarga memperoleh bantuan, dan setiap laporan ditangani secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Isa menjelaskan bahwa membangun sistem membutuhkan niat baik dan kebijakan, tetapi menjalankannya membutuhkan koordinasi, kapasitas pelaksana, kejelasan tanggung jawab, serta pengawasan yang konsisten. “Kita harus bergerak dari sekadar memastikan program tersedia, menuju memastikan pelayanan benar-benar terlaksana,” tambahnya.
Evaluasi yang didorong mencakup lima aspek utama: keterjangkauan layanan, kejelasan koordinasi antarinstansi, kecepatan respons terhadap laporan, kepastian pendampingan bagi korban, serta tindak lanjut yang jelas terhadap setiap persoalan yang ditemukan di lapangan.
LPA Jatim juga mengingatkan agar jangan merasa telah melindungi anak hanya karena sistemnya sudah tertulis di atas kertas. “Perlindungan benar-benar terjadi ketika sistem itu bekerja, keluarga mendapatkan bantuan, laporan ditindaklanjuti, dan anak merasa aman. Tugas kita sekarang memastikan niat baik pemerintah hadir sebagai pelayanan nyata sampai ke rumah-rumah warga dan lingkungan RT,” pungkas Isa.(Red)
