Kawanindonesia.web.id— Polrestabes Surabaya saat ini secara aktif memburu satu orang pelaku pencurian sepeda motor yang masih melarikan diri. Pria berinisial D masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dua rekannya berhasil diamankan petugas di beberapa lokasi berbeda di Surabaya.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika warga menangkap pelaku W (21) yang berusaha mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Mojo III D pada 22 September 2026. Saat pemeriksaan, W mengaku bersama D telah melakukan pencurian sepeda motor di Lapangan Balai RW, Bronggalan Sawah III, pada 15 September. W juga mengaku beraksi bersama A di rumah kos Kalijudan Barat III pada 17 September. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap A. Namun, hingga saat ini D belum tertangkap dan status DPO-nya tetap berlaku.
Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan D untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Polisi juga mengingatkan warga agar tetap waspada, mengunci kendaraan dengan baik, dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Barang bukti yang berhasil disita dari kasus ini meliputi kunci pas ukuran delapan, kunci L pipih yang telah dimodifikasi, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi antarpelaku. Proses hukum terhadap W dan A terus berjalan, sementara upaya penangkapan terhadap D tetap berlangsung secara intensif.(Red)
