Kawanindonesia.web.id— Setiap ibu berhak mendapatkan daging yang halal, thayyib, higienis, dan aman dikonsumsi bagi keluarganya. Sayangnya, banyak konsumen belum mengetahui asal-usul dan proses penanganan daging yang mereka beli. Papan Mitra RPH Surabaya hadir untuk menjawab kekhawatiran tersebut dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pasokan daging di kota ini.
RPH Surabaya bekerja sama dengan Bahtsul Masail PCNU Surabaya membahas persoalan sapi gelonggongan, sebuah praktik yang merugikan konsumen dan melanggar prinsip keadilan dalam perdagangan. Pembahasan ini menjadi landasan penting agar prinsip kehalalan dan kebaikan (thayyib) benar-benar terjaga sejak proses penyembelihan hingga sampai ke tangan pembeli.
Direktur RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, menjelaskan bahwa kebutuhan daging sapi warga Surabaya mencapai 48–52 ton per hari. RPH Surabaya sendiri menyumbang sekitar 22–25 ton karkas atau 46 persen dari kebutuhan tersebut. Artinya, pengawasan terhadap seluruh jalur pasokan menjadi sangat penting agar tidak ada celah bagi daging yang tidak memenuhi syarat untuk beredar di pasaran.
Papan Mitra RPH Surabaya bukan sekadar tanda pengenal pedagang. Papan ini menjadi jaminan bahwa daging yang dijual berasal dari hewan yang disembelih di RPH, memiliki catatan yang dapat ditelusuri, serta memenuhi standar kehalalan, kesehatan hewan, dan higiene sanitasi. Konsumen kini memiliki pegangan yang jelas saat berbelanja.
Langkah ini diharapkan terus diperkuat dengan pembentukan Satgas Perlindungan Pangan agar pengawasan berjalan menyeluruh dan konsisten. Dengan demikian, setiap warga Surabaya dapat menyajikan daging yang aman, halal, dan thayyib untuk orang-orang terkasih tanpa keraguan.(Geng)
