Kawanindonesia.web.id — Masyarakat di kawasan Jahawei, seberang Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, meminta aparat penegak hukum segera menelusuri keberadaan satu unit alat berat merek Sumitomo yang ditemukan di lokasi tersebut. Media menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dipegang teguh dalam pemberitaan ini.
Tim media Patrolisergapnews.com telah memantau langsung lokasi dan memastikan keberadaan alat berat tersebut. Namun, legalitas kegiatan, status perizinan, serta kepemilikan alat berat belum dapat dipastikan kebenarannya tanpa hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. Masyarakat berharap aparat tidak hanya memantau, tetapi turun langsung memeriksa kelengkapan dokumen dan dasar hukum kegiatan di lapangan.
Publik menunggu langkah tegas dan transparan dari instansi terkait. Seluruh pihak yang disebut dalam informasi masyarakat berhak memberikan klarifikasi. Media akan terus memantau perkembangan dan memprioritaskan hasil pemeriksaan resmi sebelum menarik kesimpulan akhir atas peristiwa ini.(Kontributor Robert)
