Kawanindonesia.web.id// Personel Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, membongkar lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026).
Polisi bergerak setelah informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut viral di media sosial. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat.
Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan anggota setelah menerima informasi yang beredar di media sosial.
“Kami langsung mendatangi lokasi setelah mendapati informasi yang viral di media sosial. Ini adalah bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti keresahan warga,” ujar Kompol Miftahul Amin.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Polisi kemudian membongkar fasilitas tersebut dan membersihkan area agar tidak dapat digunakan kembali.
Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah warga sekitar. Dari keterangan awal tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga berkaitan dengan kepemilikan arena.
Meski demikian, polisi menegaskan informasi mengenai pihak yang disebut warga tersebut masih menjadi bahan pendalaman.
Polisi belum menyimpulkan status hukum maupun keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan aktivitas perjudian tersebut.
“Yang terpenting saat ini, lokasi tersebut sudah kami bersihkan dan arenanya telah dibongkar total. Kami pastikan tempat ini tidak bisa digunakan lagi untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Kapolsek Waru.
Selain membongkar arena, Polsek Waru mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Warga juga diminta segera melapor kepada polisi apabila menemukan dugaan aktivitas perjudian atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi berharap langkah tersebut dapat mencegah lokasi kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Waru.
(Maya)
