Sidak Rutan Surabaya, Kusnali Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus di Luar Aturan

Keterangan foto: Kusnali melakukan sidak dan memantau pelayanan di Rutan Surabaya.

Kawanindonesia.web.id— Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Senin (5/10/2026).


Dalam sidak tersebut, Kusnali menegaskan pentingnya memberikan pelayanan secara setara kepada seluruh warga binaan.

Ia memastikan pemenuhan hak warga binaan harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak boleh memberikan perlakuan khusus di luar aturan.


Kusnali datang bersama Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, dan jajaran.

Ia tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi turun langsung memantau kondisi blok hunian serta pelaksanaan pelayanan, keamanan, dan program pembinaan.


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.


Kusnali Soroti Kesetaraan Pelayanan
Dalam peninjauan, Kusnali memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak dan fasilitas warga binaan.

Ia menekankan bahwa petugas harus memberikan pelayanan secara adil dan tidak diskriminatif selama pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.


Pelayanan tidak boleh bergantung pada kedekatan, status, kemampuan, atau faktor lain yang tidak memiliki dasar aturan.


Sebaliknya, setiap fasilitas dan pelayanan harus memiliki landasan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.


Penerapan prinsip tersebut penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas sekaligus mencegah munculnya perlakuan berbeda yang tidak sesuai ketentuan.


Pelayanan dan Keamanan Harus Berjalan Seimbang
Selain pelayanan, Kusnali juga memantau kondisi blok hunian Rutan Kelas I Surabaya.

Ia memastikan petugas menjaga keamanan dan ketertiban agar lingkungan rutan tetap aman dan kondusif.


Pemenuhan hak warga binaan harus berjalan beriringan dengan penerapan keamanan dan ketertiban,

Petugas perlu menjalankan pengamanan secara profesional dan proporsional sesuai tugas dan kewenangannya.


Kusnali juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program pembinaan.

Warga binaan membutuhkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.


Karena itu, petugas perlu memastikan warga binaan memperoleh akses terhadap program pembinaan, peningkatan keterampilan, dan berbagai kegiatan positif sesuai ketentuan.


Rutan Surabaya Diminta Perkuat Pengawasan
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, turut mendampingi Kusnali selama peninjauan.

Jajaran Rutan Surabaya mendapat dorongan untuk menjaga kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta menjalankan tugas berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku.


Kusnali juga menekankan pentingnya pengawasan langsung untuk mengetahui kondisi faktual di lapangan.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif.


Petugas perlu melihat, memantau, dan mengevaluasi kondisi lingkungan rutan secara langsung agar setiap persoalan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai prosedur


Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus
Prinsip kesetaraan menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan pelayanan kepada warga binaan.

Setiap hak diberikan berdasarkan ketentuan, sementara kewajiban dan aturan tetap harus dijalankan.


Tidak boleh ada perlakuan khusus yang tidak memiliki dasar aturan.


Konsistensi tersebut diperlukan untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemasyarakatan sekaligus membangun kepercayaan terhadap pelayanan di dalam rutan.


Melalui sidak tersebut, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memperkuat pengawasan terhadap pelayanan, keamanan, pemenuhan hak, dan pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya.


Keseimbangan antara pemenuhan hak warga binaan, keamanan, pelayanan, dan pembinaan diharapkan terus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Red)

Berita Terkait