Kawanindonesia.web.id – Kecelakaan tunggal terjadi saat pelaksanaan Kampanye Akbar pasangan calon Irinus Wanimno dan Arson Kogoya di Distrik Poganeri, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan 43 orang lainnya mengalami luka berat maupun luka ringan.
Pihak keluarga korban bersama tokoh masyarakat kemudian menempuh penyelesaian melalui mekanisme adat. Kesepakatan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Karubaga.
Dalam kesepakatan perdamaian, para pihak mencantumkan pemberian babi dan uang sebagai bentuk penyelesaian kepada keluarga korban.
Untuk korban yang meninggal dunia, kesepakatan menyebut pemberian 30 ekor babi dan uang Rp300 juta untuk masing-masing korban.
Sementara itu, korban yang mengalami luka berat dan luka ringan juga memperoleh penyelesaian berdasarkan kesepakatan yang dibuat para pihak.
Dalam pernyataan yang disampaikan di muka umum, pihak yang terlibat menyatakan menerima hasil penyelesaian tersebut.
Salah satu kepala suku Bokondini, Miler Payokwa, turut menyampaikan pernyataan terkait perdamaian tersebut.
Pihak keluarga dan tokoh adat menegaskan bahwa penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme adat.
Mereka berharap kesepakatan tersebut dapat mengakhiri persoalan dan menjaga hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat.
Pernyataan perdamaian juga memuat kesepakatan mengenai pemberian 30 ekor babi dan uang Rp300 juta untuk setiap korban meninggal dunia.
Para pihak menyatakan menerima ketentuan tersebut sebagai bagian dari penyelesaian secara adat.Selain keluarga korban, tokoh masyarakat turut menyerukan agar seluruh pihak menjaga kedamaian.
Pesan tersebut ditujukan kepada keluarga Wonogome serta masyarakat dari Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, dan Dapil 4.Penyelesaian melalui mekanisme adat tersebut menjadi langkah para pihak untuk meredam persoalan setelah kecelakaan terjadi.
Mereka berharap kesepakatan dapat menjaga situasi tetap aman dan mencegah munculnya konflik lanjutan.
Namun, rincian nilai keseluruhan kompensasi dan jumlah ternak yang tercantum dalam pernyataan masih perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak yang terlibat agar tidak terjadi kesalahan informasi dalam pemberitaan.(Wer)

