Makna Bendera Robek di HUT RI, Eko Gagak Kritik Ketidakadilan dan Kesenjangan

Kawanindonesia.web.id— Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ruang refleksi bagi aktivis 98 dan penulis opini Eko Gagak.

Ia menggunakan simbol bendera Merah Putih yang robek untuk menggambarkan tantangan bangsa dalam mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya.

Dalam refleksinya bertajuk “Benderaku Kumal”, Eko Gagak menilai robekan pada bendera tidak sekadar menunjukkan kondisi fisik sebuah kain.

Menurutnya, simbol tersebut dapat menggambarkan perjalanan panjang bangsa sekaligus menyuarakan persoalan keadilan yang masih dihadapi masyarakat.

Eko Gagak mengatakan bangsa Indonesia memang telah melewati masa penjajahan.

Namun, ia menilai perjuangan untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat masih membutuhkan kerja keras.

Menurutnya, bangsa saat ini menghadapi tantangan berupa ketidakadilan, kesenjangan ekonomi, korupsi, serta persoalan pemenuhan hak masyarakat

.“Robekan itu menyiratkan pesan bahwa kemerdekaan sejati masih harus diperjuangkan dari cengkeraman ketidakadilan,” demikian refleksi Eko Gagak.

Ia menilai masyarakat tidak cukup hanya mengenang perjuangan para pahlawan dan merayakan kemerdekaan melalui berbagai seremoni.

Bangsa juga harus memastikan nilai kemerdekaan hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui penegakan hukum yang adil dan perlakuan yang setara.

Eko Gagak menyoroti pentingnya aparat dan lembaga negara menegakkan hukum tanpa membedakan latar belakang seseorang.

Ia menegaskan hukum harus berlaku sama bagi pejabat, orang kaya maupun masyarakat kecil.

Menurut dia, ketidakadilan dalam penegakan hukum dapat merusak makna kemerdekaan yang selama ini diperjuangkan para pendahulu bangsa.

“Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, saat itulah kita sedang merobek makna Merah Putih yang sesungguhnya,” tulisnya.

Selain persoalan hukum, Eko Gagak juga menyoroti kesenjangan ekonomi.

Ia menilai negara perlu memastikan pembangunan dan kesejahteraan dapat dirasakan masyarakat secara merata dari Sabang hingga Merauke.

Ia memandang kritik terhadap kondisi bangsa bukan bentuk pesimisme.

Sebaliknya, kritik tersebut menjadi bagian dari kepedulian terhadap masa depan Indonesia.Menurut Eko Gagak, masyarakat tidak boleh memilih diam ketika melihat ketidakadilan.

Ia menyebut keberanian menyampaikan kritik secara konstruktif menjadi salah satu cara untuk menjaga martabat bangsa.

“Menolak diam atas ketidakadilan adalah cara kita menjaga martabat bangsa,” ujarnya dalam refleksi tersebut.

Eko Gagak kemudian mengajak seluruh elemen bangsa, terutama para pemegang kekuasaan, untuk memperkuat integritas, memperbaiki penegakan hukum, serta memperluas pemerataan kesejahteraan.

Ia berharap simbol bendera yang robek dapat menjadi pengingat bahwa kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya Indonesia dari penjajahan asing.

Kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

Dengan demikian, menurut Eko Gagak, Merah Putih bukan hanya simbol sejarah perjuangan, tetapi juga pengingat bagi seluruh bangsa untuk terus menjaga persatuan, keadilan dan martabat Indonesia.(Kontributor Eko )

Berita Terkait